33 C
Makassar
Thursday, September 19, 2024
HomeHukrim331 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone Dapat Remisi

331 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone Dapat Remisi

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 331 warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Watampone mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT Kemerdekaan Ke-77 RI.

Pemberian remisi berlangsung di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Watampone, Jl Yos Sudarso, Rabu (17/8/2022).

“Hari ini satu diantarannya langsung bebas, penerima remisi terdiri dari dua klasifikasi, yakni remisi umum I sebanyak 330 orang, terdiri atas sejumlah 66 orang menerima remisi 1 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, 96 orang remisi 3 bulan, 41 orang remisi 4 bulan, 53 orang remisi 5 bulan, serta 20 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Sementara, remisi umum II diperoleh sebanyak 1 orang yakni Remisi 3 bulan dan langsung bebas,” ujar Kalapas Watampone, Sarifuddin Nakku, S.Sos., M.Si, Rabu (17/8/2022).

Dikatakan Sarifuddin, remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, dan syarat lainnya.

“Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” sambungnya.

Ia pun berharap pemberian remisi menjadi motivasi dan semangat bagi narapidana dan anak untuk lebih baik lagi serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

“Pemberian remisi diharapkan mampu memotivasi Narapidana untuk senantiasa mengikuti segala bentuk pembinaan di lapas, sehingga kelak mereka bebas telah memperoleh keterampilan sehingga bisa kembali ke masyarakat sebagai wujud pembinaan kemandirian Narapidana,” harapnya.

Sekedar diketahui, Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Watampone menyerahkan langsung remisi tersebut secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemudian, Kalapas mengajak Bupati Bone, Wakil Bupati, Sekda, Danrem 141/Tp, Dandim 1407/Bone, Dandenpom XIV/1, Danyon C Pelopor Brimob Bone, Wakapolres Bone, Ketua DPRD Bone berserta hadirin untuk mengunjungi dan melihat hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img