BONE,SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bone, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan lima pelaku asal penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bengo.
Kelima pelaku ini diamankan lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi dihimpun penangkapan ini bermula pada Rabu, 23 Februari sekitar pukul 12.00 Wita di Desa Bulu Allapporenge, Kecamatan Bengo.
Kelima pelaku yang diamankan itu WM (24), MF (17), RM (22), AM (18), dan AW (39).
Barang bukti yang diamankan satu saset kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik, satu gawai, alat hisap, dompet, tiga plastik bening bekas pembungkus.
Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswan Afandi menjelaskan bahwa awalnya pelaku WM dan FI tersebut tertangkap tangan dengan barang bukti 1 sachet sabu berukuran kecil.
“WM dan MF tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu sebanyak satu saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening,” jelasnya Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut, kata mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara itu, dari pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari tangan MF seharga Rp200 ribu, saat itu juga dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Bengo juga.
“Atas perbuatannya para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Ardiansya mengungkapkan bahwa penangkapan ini, tidak lepas dari perang pihak kepolisian bersama masyarakat untuk tidak main-main memberantas narkotika. Khususnya, di wilayah Kabupaten Bone.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bone. Insya Allah selama masyarakat masih membantu kami dari kepolisian semua akan di tindaki jangan kan pengedar bandarnya pun kami akan tangkap kalau terbukti,” ungkapnya.