25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeMetropolisPenertiban Tiang Kabel Optik Tak Berijin di Jalan Andi Djemma

Penertiban Tiang Kabel Optik Tak Berijin di Jalan Andi Djemma

PenulisYusnadi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Camat Rappocini utus Kasie Trantib Arman Heider, S.Sos untuk memimpin 10 orang BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini bersama DPU Kota Makassar guna melakukan penertiban tiang kabel optik tak berijin di sepanjang Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-bantaeng, pada Rabu (14/12/2022).

Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan kegiatan penertiban ini sudah jelas bahwa tiang-tiang kabel optik yang ditertibkan tidak memiliki ijin serta membuat berantakan dan tidak elok dipandang.

“Ini yang di tertibkan di sepanjang Jalan Andi Djemma dan kedepannya semua tiang tak berijin di Kecamatan Rappocini akan ditertibkan semua tanpa kecuali, karena Pak Wali Kota sudah keluarkan pernyataan yang tegas tidak boleh lagi ada pemasangan kabel di atas, yang boleh di dalam tanah,” tegasnya.

Sementara itu, Humas DPU Kota Makassar, Hamka Darwis menegaskan bahwa Wali Kota Makassar dan Kepala Dinas PU Makassar telah menginstruksikan bahwa pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang tak berizin akan dibongkar dan dicabut.

“Kami setiap hari berkeliling untuk melakukan pembongkaran tiang yang tak memiliki berizin, kami juga minta masyarakat melaporkan apabila mendapati adanya pemasangan tiang fiber optik di wilayahnya yang diduga tak memiliki izin,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img