GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan masih menunggu petunjuk teknis terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa hingga saat ini petunjuk untuk larangan menggunakan kendaraan dinas untuk Mudik lebaran belum diterimanya.
“Belum, hingga saat ini aturan untuk penggunaan randis saat mudik belum ada di meja saya,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Rabu (29/5/2019).
BACA:Â Satgas Pangan Polres Gowa Amankan Dua Pengedar Makanan Berformalin
Namun, kata Adnan, jika surat edaran terkait hal tersebut sudah ada pihaknya bakal segera mengumumkan kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Dan pihaknya siap untuk melaksanakan apapun aturannya.
“Kalau pusat menginstruksikan kepada daerah untuk melakukan penggunaan randis, tentu akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Adnan juga akan mengecek petunjuk teknis tersebut ke Sekretaris Daerah. Karena, dirinya hingga saat ini masih belum menerima surat itu, sehingga belum mengumumkan kepada seluruh pejabat.
Penulis: M. Syawal