28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeNasionalArab Saudi Buka Pintu Haji, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui untuk...

Arab Saudi Buka Pintu Haji, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Diakui untuk Syarat Haji

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu bagi umat Islam yang hendak beribadah haji. Kementerian Kesehatan Arab Saudi, syaratnya, jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 yang diakuinya.

Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En pada Sabtu (9/4), via CNNindonesia.com.

Dalam pernyataannya disebutkan sertifikat yang memuat data pribadi jemaah haji harus dengan jelas memuat nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

“Dokumen yang harus dilampirkan adalah salinan paspor, di samping salinan sertifikat vaksinasi,” katanya.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik. Ada pun daftar vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi untuk jadi syarat haji 1443H/2022 sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com dalam laman resminya sebagai berikut:
1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

 

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu bagi umat Islam yang hendak beribadah haji. Kementerian Kesehatan Arab Saudi, syaratnya, jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 yang diakuinya.

Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En pada Sabtu (9/4), via CNNindonesia.com.

Dalam pernyataannya disebutkan sertifikat yang memuat data pribadi jemaah haji harus dengan jelas memuat nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

“Dokumen yang harus dilampirkan adalah salinan paspor, di samping salinan sertifikat vaksinasi,” katanya.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik. Ada pun daftar vaksin Covid-19 yang diakui Arab Saudi untuk jadi syarat haji 1443H/2022 sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com dalam laman resminya sebagai berikut:
1. Pfizer-BioNTech
2. Moderna
3. Oxford-AstraZeneca
4. Janssen
5. Sinopharm
6. Sinovac
7. Covaxin
8. Estetika (Sputnik V)
9. Kofovax

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

 

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img