25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikAskar-Pipink Tarik Gugatan, Pengamat : Bagi-baginya Sudah Rata

Askar-Pipink Tarik Gugatan, Pengamat : Bagi-baginya Sudah Rata

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Keputusan mengejutkan diambil oleh pasangan calon Bupati Bulukumba nomor urut 02, Askar HL – Arum Spink, dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Bulukumba.

Askar-Pipink dengan tegas menarik gugatan mereka di hadapan hakim, pada saat sidang gugatan Pilkada Bulukumba berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (4/2/2021) pagi.

Padahal, pasangan calon dengan jargon ASIK ini sangat getol melancatkan gugatan terhadap pasangan calon terpilih, Andi Muchtar Ali Yusuf – Edy Manaf, yang mereka anggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelum kasus ini sampai di Mahkamah Konstitusi, kuasa hukum ASIK, Jusman Sabir, terlebih dahulu melayangkan gugatan ke Bawaslu Sulawesi Selatan, tetapi ditolak karena dianggap tidak ada bukti yang kuat untuk melanjutkan gugatannya.

Alhasil, mereka menempuh jalur Mahkamah Konstitusi dan ke Bawaslu RI agar melakukan koreksi terkait keputusan Bawaslu Sulsel yang.menolak gugatan mereka.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, menilai sudah ada kesepakatan yang terbangun.antara kedua belah pihak.

Sebab, dalam konteks sengketa politik seperti itu, biasanya pencabutan gugatan dilakukan setelah ada inkrah dari kedua pihak, baik dalam konteks merelakan maupun kesepakatan lain.

”Bisa kita katakan keduanya sudah menemukan kesepakatan. Entah si pelapor ini terakomodasi kemauannya, ataukah hal lainnya, yang membuat kesepakatan ini terjadi,” buka Ali kepada Sulselekspres.com.

”Saya rasa itu yang melatarbelakangi penggugat menarik gugatannya. Tetapi bentuk komprominya kita tidak tahu ya, apakah itu bagi-bagi kue kekuasaan atau sesuatu yang lain,” lanjutnya, Kamis (4/2/2021) sore.

Lebih jauh Ali mengatakan, dugaan kesepakatan atas pencabutan laporan tersebut menjadi sesuatu yang paling mungkin dibandingkan alasan yang lain.

Sebab, kalau berbicara soal elektabilitas dan persiapan politik kedepannya masih sangat jauh. Sehingga kecil kemungkinan hal itu untuk terjadi.

Saya kira kalau soal elektabilitas itu tidak ya, soalnya masih jauh. Yang paling mungkin bagi-bagi kekuasaan tadi, ataukah mungkin ada sejumlah nominal materi yang sudah jadi kesepakatan,” tutupnya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Keputusan mengejutkan diambil oleh pasangan calon Bupati Bulukumba nomor urut 02, Askar HL – Arum Spink, dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Bulukumba.

Askar-Pipink dengan tegas menarik gugatan mereka di hadapan hakim, pada saat sidang gugatan Pilkada Bulukumba berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (4/2/2021) pagi.

Padahal, pasangan calon dengan jargon ASIK ini sangat getol melancatkan gugatan terhadap pasangan calon terpilih, Andi Muchtar Ali Yusuf – Edy Manaf, yang mereka anggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelum kasus ini sampai di Mahkamah Konstitusi, kuasa hukum ASIK, Jusman Sabir, terlebih dahulu melayangkan gugatan ke Bawaslu Sulawesi Selatan, tetapi ditolak karena dianggap tidak ada bukti yang kuat untuk melanjutkan gugatannya.

Alhasil, mereka menempuh jalur Mahkamah Konstitusi dan ke Bawaslu RI agar melakukan koreksi terkait keputusan Bawaslu Sulsel yang.menolak gugatan mereka.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, menilai sudah ada kesepakatan yang terbangun.antara kedua belah pihak.

Sebab, dalam konteks sengketa politik seperti itu, biasanya pencabutan gugatan dilakukan setelah ada inkrah dari kedua pihak, baik dalam konteks merelakan maupun kesepakatan lain.

”Bisa kita katakan keduanya sudah menemukan kesepakatan. Entah si pelapor ini terakomodasi kemauannya, ataukah hal lainnya, yang membuat kesepakatan ini terjadi,” buka Ali kepada Sulselekspres.com.

”Saya rasa itu yang melatarbelakangi penggugat menarik gugatannya. Tetapi bentuk komprominya kita tidak tahu ya, apakah itu bagi-bagi kue kekuasaan atau sesuatu yang lain,” lanjutnya, Kamis (4/2/2021) sore.

Lebih jauh Ali mengatakan, dugaan kesepakatan atas pencabutan laporan tersebut menjadi sesuatu yang paling mungkin dibandingkan alasan yang lain.

Sebab, kalau berbicara soal elektabilitas dan persiapan politik kedepannya masih sangat jauh. Sehingga kecil kemungkinan hal itu untuk terjadi.

Saya kira kalau soal elektabilitas itu tidak ya, soalnya masih jauh. Yang paling mungkin bagi-bagi kekuasaan tadi, ataukah mungkin ada sejumlah nominal materi yang sudah jadi kesepakatan,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img