24 C
Makassar
Minggu, Juni 4, 2023
BerandaHukrimBNN Sebut Sulsel Urutan Ke 6 Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

BNN Sebut Sulsel Urutan Ke 6 Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

PenulisM. Syawal
- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Mardi Rukmianto, mengatakan bahwa saat ini Sulsel masuk dalam daerah darurat narkoba.

Mardi Rukmianto, mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ada di Sulsel menempati urutan ke enam terbanyak di Indonesia.

Bahkan, kata dia, dari data yang ada Sulsel menyumbangkan sekitar 1,27 persen kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia.

BACA: BNN Ungkap Peredaran Sabu 5 Kilo Gram

“Sulsel sangat-sangat darurat narkoba karena berada di urutan ke enam skala nasional dengan jumlah 133.509 orang penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya saat merilis pengungkapan kasus 5 kilo gram sabu di Kantor BNN Sulsel, Kamis (2/8/2018).

Olehnya itu pihaknya berharap kepada seluruh komponen yang ada untuk bekerja sama dam berperan aktov dalam melakukan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.

“Khususnya di tiga daerah yang ada di Sulsel yakni Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Pare-Pare,” ungkapnya lagi.

Bahkan, pihaknya berjanji agar melakukan tindakan yang keras terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang ada di Sulsel.

Namun, pihaknya masih belum mau mengungkapkan tindaka seperti apa yang akan pihaknya dan kepolisian lakukan untuk menghilangkan status darurat narkoba yang ada di Sulsel.

BACA JUGA :  Polres Soppeng Ciduk Pengguna Sabu
spot_img
spot_img

Headline

Populer