25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Dukung Walikota Copot Pejabat Terlibat Kasus Narkotika

Dewan Makassar Dukung Walikota Copot Pejabat Terlibat Kasus Narkotika

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendukung wali kota Makassar untuk mencopot oknum pejabat pemkot yang terlibat kasus narkotika.

Adapun oknum pejabat Pemkot Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di antaranya berinsial S (50) yang menjabat asisten I, MY (46) kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat, IM (49) PNS Pemkot Dinas Arsip, dan SY (44).

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, keterlibatan oknum pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar dengan penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditoleransi.

“Tentu itu tidak bisa ditolerir lagi kalau memang sudah ada unsur kesengajaan. Sudah tergantung dengan barang haram ini,” kata Suhada dikutip, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan para pejabat tersebut harus sesegera mungkin dinonaktifkan dari jabatannya. Kasus tersebut dikatakan tidak menjadi contoh yang baik bagi pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Tidak bisa. Harus diganti dan jabatannya diberikan kepada pelaksana tugas,” tambah politikus asal PDIP ini.

Dengan tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan, Suhada menyebut itu akan menjadi efek jera bagi pegawai ataupun pejabat Kota Makassar. Pencopotan tersebut dilakukan sembari menunggu proses hukum para oknum pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan akan mencopot oknum pejabat yang terlibat kasus narkotika tersebut. Ia pun mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

“Undang-undang mengatakan jelas sekali. Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bagian persoalan narkoba itu fatal. Tidak mengenal siapapun,” katanya.

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendukung wali kota Makassar untuk mencopot oknum pejabat pemkot yang terlibat kasus narkotika.

Adapun oknum pejabat Pemkot Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di antaranya berinsial S (50) yang menjabat asisten I, MY (46) kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat, IM (49) PNS Pemkot Dinas Arsip, dan SY (44).

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, keterlibatan oknum pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar dengan penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditoleransi.

“Tentu itu tidak bisa ditolerir lagi kalau memang sudah ada unsur kesengajaan. Sudah tergantung dengan barang haram ini,” kata Suhada dikutip, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan para pejabat tersebut harus sesegera mungkin dinonaktifkan dari jabatannya. Kasus tersebut dikatakan tidak menjadi contoh yang baik bagi pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Tidak bisa. Harus diganti dan jabatannya diberikan kepada pelaksana tugas,” tambah politikus asal PDIP ini.

Dengan tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan, Suhada menyebut itu akan menjadi efek jera bagi pegawai ataupun pejabat Kota Makassar. Pencopotan tersebut dilakukan sembari menunggu proses hukum para oknum pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan akan mencopot oknum pejabat yang terlibat kasus narkotika tersebut. Ia pun mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

“Undang-undang mengatakan jelas sekali. Saya kira apa yang selama ini saya sampaikan bagian persoalan narkoba itu fatal. Tidak mengenal siapapun,” katanya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img