25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Soroti Rencana Lelang Jabatan Pemkot

Dewan Makassar Soroti Rencana Lelang Jabatan Pemkot

PenulisWidyawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyoroti rencana lelang jabatan yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal ini dianggap melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, nomor 820/6923/SJ, yang diterbitkan pada (23/12/2020) lalu, terkait larangan kepala daerah untuk melakukan pergantian atau mutasi jabatan sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.

Kritik pertama datang dari anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, yang menilai ambisi Pj Walikota Makassar, Rudi Djamaluddin, untuk melakukan lelang Jabatan untuk 11 eselon II di akhir masa jabatannya.

Azwar menyebut Rudi telah menyalahi etika, Apalagi Rudi hanyalah pejabat sementara yang sebentar lagi akan diganti dengan Kepala Daerah terpilih.

“Tidak cocok ini pak Pj, mestinya dia tahu etika pemerintahan. Dia ini hanya pejabat sementara, dan Insya Allah tidak lama lagi Walikota definitif akan dilantik,” ujar Azwar, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Azwar mengatakan, adanya surat edaran tersebut seharusnya menjadi acuan bagu Pj Walikota Makassar untuk tunduk dan patuh, bukan malah melawan dengan ngotot melakukan mutasi.

“Sudah benar arahan pak Mendagri tersebut dan mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Legislator dari fraksi PKS itu menilai, seharusnua Rudy Djamaluddin tahu diri akan posisinya sebagai pejabat sementara. Sehingga dia tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan.

Jika lelang jabatan tersebut dilakukan menjelang pergantian pucuk pimpinan, justru akan mengacaukan sistem pemerintahan itu sendiri. Sehingga lagi-lagi yang dikorbankan adalah masyarakat.

“Etika pemerintahan itu mestinya dia tahu diri. Perangkat pemerintahan itu mesti ada chemistry antar semua tingkatan, agar sinergitas kerja bisa maksimal. Jika sekarang mengangkat pejabat, kemungkinan bisa tidak punya chemistry dengan walikota terpilih.”

“Ini tinggal satu bulan lebih, jika dia memasang orang-orang yang tidak chemistry dengan Walikota terpilih, maka malah akan merugikan masyarakat Makassar,” beber Azwar.

Meski begitu, Pj walikita Makassar sempat membela diri. Menurutnya, dia hanya melakukan pengisian pos jabatan yang kosong. Akan tetapi, hal tersebut disanggah Azwar. Sebab menurut Azwar, kelowongan tersebut bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Mengisi kekosongan bisa dengan Plt saja dulu. Itu alasan pak Pj saja. Ini tinggal satu bulan lebih pelantikan wali kota definitif,” ketusnya.

Selain Azwar, sekretaris Komis D DPRD kota Makassar, Sahruddin Said, juga turut melontarkan kritiknya. Menurut legislator Partai Amanat Nasional itu menilai, sebaiknya Pj Walikota fokus menangani musibah banjir yang terjadi di kota Makassar.

Banyak masyarakat yang butuh diperhatikan pasca diterjang musibah banjir. Hal itu dinilai lebih urgen ketimbang melakukan rotasi ataupun mutasi yang sifatnya bisa menimbulkan kontroversi.

“Sibuk terus Pj, mau mutasi lah, lelang lah. Mending suruh tangani banjir dan kerjaan fisik yang tidak beres dan kegiatan lain untuk segera dirampungkan. Mengingat ini sudah akhir tahun. Pj kan juga semetara jadi Kadis, jadi, Plt saja tidak ada masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi muda yang akrab disapa Ajid tersebut menganggap jabatan kosong yang harus diisi hanya sekadar alasan klasik. Sebab, posisi tersebut sudah diisi oleh pelaksana tugas. Sehingga hal ini dinilai bisa memicu kegaduhan.

“12 jabatan kosong? Alasan klasik. Kosong itu kalau tidak ada Plt nya. Pak profesor, Pj walikota. Sudah tiga Pj selama ini, bukannya berkreasi, kayaknya Makassar gaduh,” tegas Ajid.

Rudy Djamaluddin sendiro memberikan alasan mengapa ia melantik pejabat fungsional. Menurutnya, kekosongan jabatan di lingkup pemerintahan tidak boleh dibiarkan berkepanjangan.

Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada pelayanan publik. Sehingga hal itu tidak bisa menunggu terlalu lama. Baginya, fungsi pelayanan publik adalah yang utama dan perlu dimaksimalkan.

“Anda masyarakat disuruh tunggu, mau tidak? Nah fungsi pelayanan itu utama dan pemerintahan melayani. Makanya segera memaksimalkan pelayanan dengan mengisi yang kosong, itu diizinkan oleh regulasi,” ungkapnya.

“Saya yakin, (pemerintah) pusat tidak ingin pemerintahan di daerah jalan pincang,” sambung Rudy.

Berikut 12 jabatan Eselon II lowong yang saat ni masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) :
1. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2)
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Kepala Dinas Kearsipan
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
6. Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR)
7. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
8. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
9. Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar)
10. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB)
11. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar
12. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menyoroti rencana lelang jabatan yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal ini dianggap melanggar surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, nomor 820/6923/SJ, yang diterbitkan pada (23/12/2020) lalu, terkait larangan kepala daerah untuk melakukan pergantian atau mutasi jabatan sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.

Kritik pertama datang dari anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, yang menilai ambisi Pj Walikota Makassar, Rudi Djamaluddin, untuk melakukan lelang Jabatan untuk 11 eselon II di akhir masa jabatannya.

Azwar menyebut Rudi telah menyalahi etika, Apalagi Rudi hanyalah pejabat sementara yang sebentar lagi akan diganti dengan Kepala Daerah terpilih.

“Tidak cocok ini pak Pj, mestinya dia tahu etika pemerintahan. Dia ini hanya pejabat sementara, dan Insya Allah tidak lama lagi Walikota definitif akan dilantik,” ujar Azwar, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Azwar mengatakan, adanya surat edaran tersebut seharusnya menjadi acuan bagu Pj Walikota Makassar untuk tunduk dan patuh, bukan malah melawan dengan ngotot melakukan mutasi.

“Sudah benar arahan pak Mendagri tersebut dan mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Legislator dari fraksi PKS itu menilai, seharusnua Rudy Djamaluddin tahu diri akan posisinya sebagai pejabat sementara. Sehingga dia tidak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan.

Jika lelang jabatan tersebut dilakukan menjelang pergantian pucuk pimpinan, justru akan mengacaukan sistem pemerintahan itu sendiri. Sehingga lagi-lagi yang dikorbankan adalah masyarakat.

“Etika pemerintahan itu mestinya dia tahu diri. Perangkat pemerintahan itu mesti ada chemistry antar semua tingkatan, agar sinergitas kerja bisa maksimal. Jika sekarang mengangkat pejabat, kemungkinan bisa tidak punya chemistry dengan walikota terpilih.”

“Ini tinggal satu bulan lebih, jika dia memasang orang-orang yang tidak chemistry dengan Walikota terpilih, maka malah akan merugikan masyarakat Makassar,” beber Azwar.

Meski begitu, Pj walikita Makassar sempat membela diri. Menurutnya, dia hanya melakukan pengisian pos jabatan yang kosong. Akan tetapi, hal tersebut disanggah Azwar. Sebab menurut Azwar, kelowongan tersebut bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Mengisi kekosongan bisa dengan Plt saja dulu. Itu alasan pak Pj saja. Ini tinggal satu bulan lebih pelantikan wali kota definitif,” ketusnya.

Selain Azwar, sekretaris Komis D DPRD kota Makassar, Sahruddin Said, juga turut melontarkan kritiknya. Menurut legislator Partai Amanat Nasional itu menilai, sebaiknya Pj Walikota fokus menangani musibah banjir yang terjadi di kota Makassar.

Banyak masyarakat yang butuh diperhatikan pasca diterjang musibah banjir. Hal itu dinilai lebih urgen ketimbang melakukan rotasi ataupun mutasi yang sifatnya bisa menimbulkan kontroversi.

“Sibuk terus Pj, mau mutasi lah, lelang lah. Mending suruh tangani banjir dan kerjaan fisik yang tidak beres dan kegiatan lain untuk segera dirampungkan. Mengingat ini sudah akhir tahun. Pj kan juga semetara jadi Kadis, jadi, Plt saja tidak ada masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi muda yang akrab disapa Ajid tersebut menganggap jabatan kosong yang harus diisi hanya sekadar alasan klasik. Sebab, posisi tersebut sudah diisi oleh pelaksana tugas. Sehingga hal ini dinilai bisa memicu kegaduhan.

“12 jabatan kosong? Alasan klasik. Kosong itu kalau tidak ada Plt nya. Pak profesor, Pj walikota. Sudah tiga Pj selama ini, bukannya berkreasi, kayaknya Makassar gaduh,” tegas Ajid.

Rudy Djamaluddin sendiro memberikan alasan mengapa ia melantik pejabat fungsional. Menurutnya, kekosongan jabatan di lingkup pemerintahan tidak boleh dibiarkan berkepanjangan.

Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada pelayanan publik. Sehingga hal itu tidak bisa menunggu terlalu lama. Baginya, fungsi pelayanan publik adalah yang utama dan perlu dimaksimalkan.

“Anda masyarakat disuruh tunggu, mau tidak? Nah fungsi pelayanan itu utama dan pemerintahan melayani. Makanya segera memaksimalkan pelayanan dengan mengisi yang kosong, itu diizinkan oleh regulasi,” ungkapnya.

“Saya yakin, (pemerintah) pusat tidak ingin pemerintahan di daerah jalan pincang,” sambung Rudy.

Berikut 12 jabatan Eselon II lowong yang saat ni masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) :
1. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2)
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Kepala Dinas Kearsipan
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
6. Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR)
7. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
8. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
9. Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar)
10. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB)
11. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar
12. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img