MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai, Pemerintah Kota Makassar tidak serius menertibkan lapak atau kios pedagang di luar gedung New Makassar Mall. Sehingga, lapak dan kios pedagang liar mulai bermunculan.
Ketua Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar, HM Yunus, ketika pemerintah kota memiliki sikap tegas dan keseriusan menertibkan lapak-lapak di luar gedung New Makassar Mall, tentu pedagang tidak miliki keberanian membangun atau mendirikan lapak liarnya.
BACA: Dewan Nilai Pemkot Makassar Tidak Serius Tertipkan Gudang Dalam Kota
“Mestinya setelah ada penertiban tidak ada lagi lapak-lapak yang berdiri di luar gedung. Dan semua pedagang melakukan aktivitas jualan dalam gedung. Sementara bagaimana gedung ramai kalau masih ada pedagang yang jualan di luar gedung,” sebut Yunus, Senin (12/11/2018).
Namun pascapenertiban masih saja ada pedagang-pedagang yang berani mendirikan lapak semi permanen.
BACA: Paripurna DPRD Makassar: Walikota Makassar Jelaskan Tentang Rencana APBD 2019
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahaan, Abd Wahab Tahir juga meminta adanya ketegasan dari pemerintah kota dalam hal ini PD Pasar Makassar Raya menertibkan lapak-lapak liar yang berdiri di luar New Makassar Mall. Sehingga tak ada lagi aktivitas jual beli selain dalam gedung New Makassar Mall.
“Harus ditertibkan jika ada lapak-lapak liar luar gedung. Sehingga aktivitas hanya ada dalam gedung New Makassar Mall,” kata Wahab.