MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Dinas Kearsipan Makassar terus berupaya memaksimalkan digitalisasi arsip untuk arsip statis.
Kepala Dinas Kearsipan Makassar, Nadjmah Emma mengatakan, digitalisasi arsip sebagai pelayanan yang diberikan instansinya kepada masyarakat.
“Kita beralih dari cara konvensional ke teknologi digital,” kata Nadjmah, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, arsip berupa dokumen statis dialihkan ke teknologi online. Sehingga masyarakat bisa melihat langsung dengan menggunakan jaringan internet.
Lanjutnya, Dinas Kearsipan Makassar melakukan digitalisasi terhadap ribuan arsip yang ada.
Dan arsip statis tersebut hanya bisa melihat judulnya saja melalui sebuah aplikasi. Jika ingin melihat lebih detail bisa langsung ke Dinas Kearsipan Makassar.
“Jika ingin melihat secara detail bisa datang langsung dan mengikuti prosedur yang ada,” tutupnya.