26 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeMetropolisDPRD Sulsel Bahas Payung Hukum BUMD

DPRD Sulsel Bahas Payung Hukum BUMD

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulawesi Selatan tengah menggodok payung hukum bagi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD melalui ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Sulawesi Selatan nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Jumat 6 Januari 2023.

Ketua Pansus Penyerataan Modal Pemerintah Daerah, Fahruddin Rangga mengatakan, ranperda ini sangat penting karena ini terkait kontribusi pendapatan pemerintah provinsi. Sehingga perlu dilakukan secepatnya. “Payung hukum ini sangat penting karena terkait kontribusi PAD kita terutama di Bank Sulselbar,”ujar Rangga kepada awak media.

Menurutnya, hampir semua BUMD membutuhkan penambahan penyertaan modal. Pansus kata Rangga tidak bisa secara langsung memberikan keputusan hanya sebatas kelonggaran kendati pansus punya catatan yang mana prioritas dan menjanjikan. “Intinya penambahan penyertaan modal ini tujuannya bagaimana memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Kedua bentuk hukum dari semua BUMD ini harus segera dirubah sebagaiman yang sudah ditetapkan dalam PP 54 tahun 2017. Misalnya perusda berubah menjadi perseroda atau perumda,”ucapnya.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, awal pansus melakukan konsultasi ke dalam hal ini Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, draf awal dari ranperda mengenai perubahan penyertaan modal pemprov sulsel itu ternyata ada kekeliruan. Tadinya dilakukan penggabungan dari beberapa BUMD ternyata pihak kemtrian dalam negeri sangat tegas di PP 54 tahun 2017 menekankan bahwa pemerintah daerah itu hanya dua pilihannya. Apakah dia perseroda atau perumda.

“Dan baru satu kemarin, PT Sulsel Citra Indonesia, Bank Sulselbar, dan PT Agrobisnis semua itu harus dirumus perubahan bentuk payung hukumnya,”tutur Rangga.

“Kita di pansus menyarankn kita gunakan waktu semaksimal mungkin agar bisa diselesaikan satu demi satu. Dari pansus itu menyarakan yng harus diprioritaskan yang sudah terbentuk,”sambungnya.

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya, asisten bidang perekonomian Sulsel, kepala badan keungan dan aset daerah Sulsel, direktur utama PT Sulsel Citra Indonesia, Bank Sulselbar, PT Jamkrida, PT Askirda, dan direktur utama perusda agribisnis Sulsel.

spot_img

Headline

Populer

spot_img