DPRD Tana Toraja Bahas Ranperda APBD 2018

Penyerahan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna siang tadi, Jumat (24/11).
TANA TORAJA, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Paripurna I (Pertama) DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna siang tadi, Jumat (24/11/2017).
Rapat Paripurna I (Pertama) di pimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi di hadiri Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dan beberapa kepala OPD.
Bupati dalam sambutannya di hadapan seluruh anggota Dewan mengatakan bahwa Rancangan APBD Tahun 2018 ini telah disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun 2018 dan Plafon anggaran masing-masing OPD sesuai nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif yang di tandatangani bersama.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka masing-masing OPD menjabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang berisi kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2018 dan hasilnya secara umum dapat dilihat pada ringkasan penjabaran RAPBD, dimana pada pos belanja daerah untuk belanja langsung lebih besar dari pada belanja tidak langsung, jelas Nicodemus Biringkanae.
Lanjut Nicodemus bahwa dengan lebih besarnya belanja langsung apabila di bandingkan dengan belanja tidak langsung tersebut di pengaruhi oleh pelaksanaan visi Pemerintah Daerah yaitu  “Menuju Toraja Unggul dan Sejahtera” dengan persentase belanja langsung sebesar 55,78% berbanding 44,22%.
“Berdasarkan total belanja, kelompok belanja langsung mengalamai penurunan belanja sebesar Rp 46.306.801.905,00 atau 6,55% di bandingkan dengan belanja langsung pada APBD Perubahan Tahun 2017. Hal ini di sebabkan penurunan dana transfer DAU dan DAK yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dimana alokasi DAU Tahun 2018 hanya naik untuk DAU Pemerintah Provinsi dengan mempertimbangkan pengalihan kewenangan dari Kabupaten/kota kepada Provinsi, jelasnya.
Pada kelompok belanja tidak langsung, mengalami kenaikan belanja sebesar Rp 13.901.058.534.00 atau 2,58% dibandingkan dengan belanja tidak langsung pada APBD Perubahan 2017. Kenaikan belanja teraebut dipengaruhi peningkatan belanja pegawai berupa tunjangan kesejahteraan PNSD (gaji ke-14), penyediaan anggaran hak-hak keuangan anggota DPRD, acres gaji 2,5%, alokasi dana lembang dan penganggaran dana tunjangan profesi guru.
Ditambahkan Bupati bahwa ringkasan RAPBD Tahun 2018 untuk Pendapatan sebesar Rp 1.160.000.000.000.00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 41.144.185.121.00 atau 3,55% apabila di bandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 1.118.855.814.879.00, ujarnya.
“Untuk belanja RAPBD 2018 sebesar Rp 1.184.000.000.000.00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 60.207.859.629.00. Jadi terdapat perbandingan antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat anggaran yang seimbang pada pembiayaan, ungkap Bupati pada sambutannya di Paripurna I (Pertama) DPRD Tana Toraja siang tadi.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi sebelum menutup Rapat Paripurna I (Pertama) menyampaikan bahwa dengan penyerahan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 ini untuk di bahas agar dapat di maksimalkan dengan waktu yang ada. Sehingga pada tanggal 30 Nopember 2017 ini RAPBD Tahun Anggaran 2018 sudah kita tetapkan.
Ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh anggota Dewan agar APBD Tahun 2018 ini kita bahas dengan sisa waktu yang ada , karena APBD Tahun 2018 adalah tanggungjawab kita bersama demi untuk kemaslahatan Masyarakat Tana Toraja,” harap Welem Sombolangi.