30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikFik Ornop Soroti Salah Satu Timsel KPU Sulsel, Pernah Langgar Kode Etik

Fik Ornop Soroti Salah Satu Timsel KPU Sulsel, Pernah Langgar Kode Etik

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – KPU RI mengumumkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 Provinsi periode 2023-2028. Pengumuman dengan nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 ini termasuk menyampaikan Timsel 11 daerah di Sulsel.

Timsel KPU kabupaten/kota di Sulsel dibagi menjadi dua kelompok. Pada Timsel bagian pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Kemudian pada Timsel bagian kedua yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Nama Haedar Djidar yang tergabung pada Timsel di atas mendapat ragam tanggapan. Sebab Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo, yang pernah dipecat DKPP pada 2018 lalu.

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir mempertanyakan alasan KPU RI meloloskan Haedar lolos sebagai Timsel KPU kabupaten/kota.

“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya.

Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.

“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.

Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.

Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.

“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.

spot_img

Headline

Populer