29 C
Makassar
Monday, February 10, 2025
HomeHukrimKabur Ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan di Pinrang Tertangkap

Kabur Ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan di Pinrang Tertangkap

- Advertisement -

KALSEL, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku penganiayaan di Pinrang pada 2016 lalu akhirnya berhasil ditangkap Gabungan Tim Personel Resmob Polres Pinrang, Resmob Polda Sulsel, Resmob Polda Kalsel, dan Resmob Polres Balangan, setelah lama buron ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/3/2018) sekira pukul 17.00 Wita.

Anwar (32) diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap Ismail, pada 08 September 2016 lalu, di Kampung Sempang, Patampanua, Pinrang.

“Penangkapan terhadap (DPO) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Ungkap Dicky.

BACA: Tanpa Busana, Seorang Perempuan di Pinrang Ditemukan Berlumuran Darah

Lanjut Dicky, setelah melakukan pengejaran, tiba pada Minggu (11/3/2018) sekira pukul 22.30 Wita, Anggota Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel tiba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Sesampainya disana, langsung berkordinasi dengan Anggota Resmob Polda Kalsel.” Pungkas Dicky.

Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 Wita, satuan tim gabungan Resmob tiba di Kabupaten Balang dan segera berkordinasi ke Resmob Polres Balangan.

Lebih jauh Dicky menambahkan, setelah pihak kepolisian mengantongi informasi terkait lokasi penunjukan pelaku, barukah tim gabungan bergerak ke lokasi.

“Selanjutnya tim gabungan resmob Polda sulsel, Polda Kalsel, Polres Pinrang dan Polres Balangan bergerak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Terangnya.

Akhirnya, berselang beberapa waktu, lokasi persembunyian pelaku berhasil diketahui. “Setelah tempat persembunyian pelaku diketahui selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.” Imbuh Dicky.

Setelah berhasil meringkus Anwar, dihadapan petugas dirinya mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat beberapa luka.

Setelah proses penangkapan selesai, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Polres Pinrang guna kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img