25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisKanwil Kemenkumham Sulsel Bangun Sinergi dengan PT TUN Makassar

Kanwil Kemenkumham Sulsel Bangun Sinergi dengan PT TUN Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Hendro Puspito sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (10/01).

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, H. Yulius yang dilaksanakan di ruang sidang utama PT TUN Makassar.

Sementara itu Kadiv Yankumham mengungkapkan, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumaham Sulsel Liberti Sitinjak, kehadiranya pada acara tersebut sebagai bentuk kerjasama dan sinergitas lintas lembaga pemerintah, khususnya lingkup aparat penegak hukum (Apgakum) di Sulsel, tujuannya semata mata untuk kepentingan optimalisasi pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat yang berkepastian.

Lanjut Hernadi mengatakan, keterkaitan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan PT TUN ada pada tujuan hukum itu sendiri, yakni untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum melalui pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pelayan dan penegak hukum.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Hendro Puspito sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (10/01).

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, H. Yulius yang dilaksanakan di ruang sidang utama PT TUN Makassar.

Sementara itu Kadiv Yankumham mengungkapkan, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumaham Sulsel Liberti Sitinjak, kehadiranya pada acara tersebut sebagai bentuk kerjasama dan sinergitas lintas lembaga pemerintah, khususnya lingkup aparat penegak hukum (Apgakum) di Sulsel, tujuannya semata mata untuk kepentingan optimalisasi pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat yang berkepastian.

Lanjut Hernadi mengatakan, keterkaitan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan PT TUN ada pada tujuan hukum itu sendiri, yakni untuk mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum melalui pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pelayan dan penegak hukum.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img