Karena Ini, Terumbu Karang di Sulsel Tinggal 30 Persen

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masalah di votes Indonesia tidak hanya pada penangkapan ikan secara ilegal. Masalah lain yang tak kalah seriusnya adalah memancing destruktif, yang dilakukan oleh nelayan lokal dengan cara pengeboman dan pembiusan ikan.

Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar (BKIPM) bersama Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Sulsel menggelar Focus Group Dicussion (FGD) Penanggulanangan Furying di Kantor DKP Sulsel, Rabu ( 1/11/2017).

Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadidjah mengatakan, penangkapan ikan yang merusak, ini menimbulkan berbagai masalah kerusahan habitat laut di Sulsel akibat pengguna bom dan pembiusan ikan dan pukat yang tidak rama lingkungan.

“Salah satu pulau dengan intensitas penangkapan ikan yang sedang berada di Pulau karangrang Kabupaten Pangkep, dimana di pulau ini diketahui ada sekitar 14 orang pelaku yang telah diamankan oleh petugas kepolisian,”ujarnya.

Menurut Sitti, tingkat intensitas penangkapan ikan ini sudah menimbulkan kerusakan kosistem terumbu karang yang cukup parah, di balik yang mengingat dari Pangkep hingga Teluk Selayar.

“Dari hasil penelitian menunjukkan kondisi terumbu karang untuk wilayah Sulsel saja tinggal tinggal 30 persen sedangkan tingkat kerusakan sudah lebih dari 50 persen,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas DKP Sulsel Sulkaf S Latif mengatakan pihak DKP Sulsel berkomitmen untuk menindak tagas para para pelaku Perikanan yang merusak.

“Penegakan hukum untuk memancing destruktif itu sudah penting, kita sudah mengatakan kita sudah berkomitmen mengenai memancing destruktif, tidak ada lagi ampun bagi para pelaku yang kedapatan. Kita dari Perikanan, Pol Air dan dari Lantamal sudah bekerja sama untuk mengatasi destructive fishing ini, “tegasnya.

BACA JUGA :  Ekowisata Bahari, Upaya Pelestarian Terumbu Karang Bagi Penyelam