25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisKasus PMK Kian Meningkat, DPRD Sulsel Soroti Dinas Peternakan

Kasus PMK Kian Meningkat, DPRD Sulsel Soroti Dinas Peternakan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan membuat Komisi B bidang Perekonomian DPRD Sulawesi Selatan kecewa dengan Dinas Peternakan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin 18 Juli 2022.

Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Hengky Yasin bahkan menyebut Dinas Peternakan kebobolan dengan merebaknya kasus PMK ini. Pasalnya, pada tanggal 28 Juni lalu saat menggelar rapat pertama, Dinas Peternakan menegaskan belum ada ditemukan PMK.

“Padahal tanggal 28 Juni sudah ada di Kabupaten Tana Toraja. Jadi bisa dikatakan Dinas Peternakan kebobolan,”ujar Hengky.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Sulawesi Selatan, perkembangan PMK per-17 Juli 2022 telah mencapai 453 kasus di 9 kabupaten/kota di daerah ini. Yaitu Kabupaten Tana Toraja 6, Toraja Utara 109, Bone 81, Kota Makassar 6, Gowa 4, Jeneponto 231, Bantaeng 8, Takalar 13, dan Enrekang 1 kasus.

Lanjut Hengky, merujuk data itu, ia meminta Dinas Peternakan Sulawesi Selatan mengambil langkah prefentif agar kasus PMK tidak merebak ke daerah lainnya.

“Harus ada langkah starategis dan meminta satgas yang telah dibentuk untuk mentracking ternak di Sulawesi Selatan dan juga melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi ke masyarakat terkait PMK ini,”ucap politisi dari PKB ini.

Sedangkan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking mengatakan, pihaknya sudah melakukan lockdown bagi hewan yang akan masuk di Sulawesi Selatan.

“Kami sudah melakukan lockdown,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melkukan alokasi vaksin. Yaitu di Kabupaten Toraja 1.500, Toraja Utara 2.000, Bone 2.000, Kota Makassar 500, Gowa 500, Jeneponto 2.000, Bantaeng 500, Luwu 500, Takalar 500, dan Unhas 500. Hingga saat ini tersisa 3.500.

Turut hadir dalam RDP ini masing-masing Wakil Ketua Komisi B yakni Syahrir dan Andi Putra Batara Lantara, anggota Komisi B lainnya diantaranya Zilkifli Zain, Syamsuddin Karlos, Wahyuddin M Nur, Jufri Samabara, dan Rismayanti serta Kepala Dinas Perhubungan Sulsel.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan membuat Komisi B bidang Perekonomian DPRD Sulawesi Selatan kecewa dengan Dinas Peternakan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin 18 Juli 2022.

Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Hengky Yasin bahkan menyebut Dinas Peternakan kebobolan dengan merebaknya kasus PMK ini. Pasalnya, pada tanggal 28 Juni lalu saat menggelar rapat pertama, Dinas Peternakan menegaskan belum ada ditemukan PMK.

“Padahal tanggal 28 Juni sudah ada di Kabupaten Tana Toraja. Jadi bisa dikatakan Dinas Peternakan kebobolan,”ujar Hengky.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Sulawesi Selatan, perkembangan PMK per-17 Juli 2022 telah mencapai 453 kasus di 9 kabupaten/kota di daerah ini. Yaitu Kabupaten Tana Toraja 6, Toraja Utara 109, Bone 81, Kota Makassar 6, Gowa 4, Jeneponto 231, Bantaeng 8, Takalar 13, dan Enrekang 1 kasus.

Lanjut Hengky, merujuk data itu, ia meminta Dinas Peternakan Sulawesi Selatan mengambil langkah prefentif agar kasus PMK tidak merebak ke daerah lainnya.

“Harus ada langkah starategis dan meminta satgas yang telah dibentuk untuk mentracking ternak di Sulawesi Selatan dan juga melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi ke masyarakat terkait PMK ini,”ucap politisi dari PKB ini.

Sedangkan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking mengatakan, pihaknya sudah melakukan lockdown bagi hewan yang akan masuk di Sulawesi Selatan.

“Kami sudah melakukan lockdown,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melkukan alokasi vaksin. Yaitu di Kabupaten Toraja 1.500, Toraja Utara 2.000, Bone 2.000, Kota Makassar 500, Gowa 500, Jeneponto 2.000, Bantaeng 500, Luwu 500, Takalar 500, dan Unhas 500. Hingga saat ini tersisa 3.500.

Turut hadir dalam RDP ini masing-masing Wakil Ketua Komisi B yakni Syahrir dan Andi Putra Batara Lantara, anggota Komisi B lainnya diantaranya Zilkifli Zain, Syamsuddin Karlos, Wahyuddin M Nur, Jufri Samabara, dan Rismayanti serta Kepala Dinas Perhubungan Sulsel.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img