Keluarga Merry Barrang Salah Ukuran Lahan, PLN Makale Hanya Gunakan 1,2 Meter

Suasana pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, disaksikan oleh keluarga Merry Barrang dan Pihak PLN Rayon Makale.(Ajhie Tangkesalu/Sulselekspres.com)

MAKALE, SULSELEKSPRES.COM – Keluarga Merry Barrang memblokir jalan masuk ke Kantor PLN Rayon Makale ternyata salah mengklaim ukuran lahan.

Sebelumnya mereka mengatakan bahwa tanahnya diserobot pihak PLN dengan panjang 50 meter dan lebar 4,5 meter sehingga mereka menghentikan paksa pengerjaan jalan dan memblokade dengan menggunakan batu gunung yang ditumpuk ditengah jalan.

Namun fakta yang sebenarnya, lahan mereka yang digunakan untuk jalan hanya 1,2 meter saja. Hal ini diketahui saat pihak Badan Pertanahan Nasional turun langsung mengukur lahan keluarga Merry Barrang, yang sebelumnya bermohon ke pihak Pertanahan. Pada Rabu (15/11/2017).

Lahan yang berada ini di Jl. Ampera No.48, Tondon Mamullu, Kec. Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Kepala PLN Rayon Makale, Dwija Putra Swandika saat ditemui mengatakan saat ini akses jalan masuk kekantor PLN sudah bisa buka, yang sebelumnya di blokade oleh Keluarga Merry Barrang.

“Pihak Badan Pertanahan Nasional Sudah mengukur lahan Keluarga Merry Barrang dan tenyata lahannya hanya 1,2 meter yang digunakan untuk jalan dan itu tidak gunakan lagi, karena masih ada sekitar 3 meter yang bisa gunakan untuk akses masuk ke PLN”. Ujar Dwija Putra Swandika.

BACA JUGA: 

Blokade Jalan Masuk PLN, Ini Tanggapan Kepala PLN Rayon Makale

Jalan Masuk Kantor PLN Makale Diblokade, Kepala Ranting Cuek

Sementara itu Merry Barrang, saat di temui enggan memberikan komentar ke awak media dengan dalih masih sibuk.

“Tidak usah duluh minta keterangan saya lagi sibuk” ujarnya dengan singkat sambil berlalu.