25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeDaerahKisruh Tarif Parkir, Ini Penjelasan Kepala LPKA Parepare

Kisruh Tarif Parkir, Ini Penjelasan Kepala LPKA Parepare

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Parepare, Didik Heru Sukoco, mengatakan, terkait dituding yang dilayangkan kepada pihaknya terkait tarif parkir terhadap pasien Rumah Sakit Fatimah Parepare, sebesar Rp10 ribu oleh oknum juru parkir (jukir) yang beroperasi di kawasan tersebut, tidak benar.

Dia menjelaskan, lahan di kawasan tersebut milik negara dan tidak dibiayai pemerintah setempat terkait pemeliharaannya. Sehingga, kata dia, jika ada kerusakan atau berbagai hal yang membutuhkan pengeluaran biaya, itu ditanggung oleh pihak LPKA.

BACA: Akhiri Reses di Parepare, H Muslim Salam Dengarkan Aspirasi Warga Ujung Sabbang

Hanya saja, katanya, jukir memberikan imbalan kepada pihak LPKA, namun pihak LPKA tidak menetapkan besaran tarif yang diberikan kepada pihak tamu rumah sakit atau mahasiswa. Sehingga, jelasnya, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pungutan sebesar Rp10 ribu tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada jukir yang ada, dan mereka juga tidak pernah memberikan tarif sebesar itu. Yang jelas, berapapun yang diberikan masyarakat itu yang diambil jukir. Namun, kami sudah putuskan untuk menghentikan setoran parkir tersebut,” katanya,” Rabu (31/01/2018).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada manajemen rumah sakit, terkait solusinya berikutnya. Karena, jelas dia, pihaknya tentu memikirkan perawatan lahan tersebut, jika tetap dibiarkan digunakan tanpa pemeliharaan. Sehingga, tambahnya, pihaknya berencana melakukan penutupan lahan, namun pihaknya akan tetap pertimbangkan dampaknya.

BACA: KPU Parepare Verifikasi PDIP dan PKS, Ini Hasilnya

“Apalagi kawasan tersebut akan dijadikan sebagai destinasi wisata oleh Pemkot Parepare. Di samping itu, tentu kami juga memikirkan jika lahan kami tutup, bagaimana nasib tamu pasien yang ingin menjenguk,” ujarnya.

Dia membeberkan, lahan tersebut sudah ditaksir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) senilai Rp9 milliar, dan telah tawarkan kepada pihak rumah sakit sejak dua tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

“Intinya, kami masih punya kepedulian dan jiwa sosial, sehingga lahan tersebut tidak kami tutup dan sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

BACA: Taufan Pawe Bersama Apeksi Temui Wakapolri Bahas Anti Korupsi

Terpisah, salah seorang mahasiswa Akademi Keperawatan (AKPER) Fatimah Parepare, Aldo membeberkan, pihaknya tidak dikenakan pembayaran biaya parkir jika menggunakan lahan tersebut. Artinya, kata dia, pemanfaatan lahan tersebut betul-betul untuk kemaslahatan.

“Yang jelasnya, tukang parkir tidak meminta bayaran kepada kita, dan kita yang biasanya memberikan alakadarnya kepada mereka. Itupun, berapapun yang kita berikan, mereka tidak menolak. Ya, kita harus bersyukur, dan jangan memikirkan biayanya, karena itu demi keselamatan kendaraan kita,” tandasnya.

Laporan: Luki Amima

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img