26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeHeadlineKPK Kembali Panggil Mentri Agama

KPK Kembali Panggil Mentri Agama

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Terkait dugaan suap pada seleksi jabatan Kementrian Agama (Kemenag) di Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Pada kasus tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Lukman Hakim Saifuddin dipanggil sebagai saksi.

“Untuk rencana pemeriksaan, kami sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan Menteri Agama, Lukman Hakim, sebagai saksi untuk RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy),” tukasnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Dilansir dari Kompas.com.

BACA: Soal Romi Jadi Tersangka, Menag Sebut Kemenag Tidak Tunjukkan Nilai Agama

Febri mengatakan, Sebelumnya pada Rabu (24/4/2019), KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukman. Hanya saja, saat itu, Lukman berhalangan hadir, dikarenakan, ia memberikan arahan terkait pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung.

Olehnya itu, Febri berharap, kali ini, Mentri Agama bisa memenuhi agenda pemeriksaannya sebagai saksi.

“Karena ini penjadwalan ulang, KPK berharap saksi datang memenuhi panggilan penyidik. Saksi juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujar Febri.

BACA: Tak Hanya Duit Ratusan Juta, KPK juga Temukan Uang Lain di Ruang Menag

Sekadar untuk diketahui, pada seleksi jabatan Kemenag di Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Keduanya menilai, Romahurmuziy bisa memuluskan keduanya ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Penulis: Efrat Syafaat Siregar
BACA JUGA :  KPK Dikritik Amien Rais, Mahfud MD: Biar Kucing Mengeong, Tikus Tetap Ditangkap
spot_img

Headline

Populer