24 C
Makassar
Wednesday, June 18, 2025
HomeHeadlineKronologi Terbongkarnya Oknum Brimob Tersangkut Kasus Pencurian Ranmor

Kronologi Terbongkarnya Oknum Brimob Tersangkut Kasus Pencurian Ranmor

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang oknum anggota Brimob Polda Sulsel berinisial “A” tersangkut kasus pencurian sepeda bermotor (Ranmor).

Oknum Brimob ini diduga sebagai penadah dari harang curian tersebut. Tak hanya sekali, Brimob bersangkutan telah melakukan perbuatannya sedikitnya tiga kali.

Baca: Oknum Brimob Tersangkut Kasus Ranmor, Dansat: Sudah Diproses di Provost

Terbongkarnya keterlibatan A bermula dari tertangkapnya kawanan terduga pelaku pencurian, Saripuddin (39), Syamsul (35), dan Syahril (32) yang ditangkap Personil Gabungan, di Jalan Barawaja, Rabu (12/9/2018) lalu.

“Dia mengaku 3 motor yang dicuri tersebut dijualnya disalah satu Oknum Brimob,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika, saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan keterangan pulbaket yang diterima Sulselekspres.com, dari 10 aksi ketiga kawanan yang berhasil, 3 diantaranya melibatkan A sebagai penadah. Yakni dari tangan Syahril sebanyak 2 unit sepeda motor merek Mio M3 dan Mio Sporty dan 1 unit dari Syamsul merek Mio M3 warna merah.

Baca: 3 Pelaku Ranmor Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Jual Motor ke Oknum Brimob

Jalani Pemeriksaan

Oknum aggota Brimob Polda Sulsel berinisial “A” ini kini telah menjalani proses pemeriksaan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Kombes Pol Adeni Mohan membenarkan hal tersebut.

Baca: 6 Aksi Nyentrik Kapolda Sulsel Umar Septono

“Anggota sudah diproses di Provost Brimob dan motornya sudah saya perintahkan diserahkan ke Polres Pelabuhan untuk proses lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Dansat Brimob juga menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Tersangka yang yang merupakan teman oknum Brimob tersebut meminjam uang ke A dengan jaminan sepeda motor.

“Motor digadai. Pelaku itu kawan anggota Brimob pinjam Rp1 juta dan motor jaminannya. Dengan tenggat waktu 5 lima hari akan dikembalikan ternyata motor curian,” jelasnya.

Penulis: Syawal (*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img