25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeDaerahLantik Kades, Fahsar Harap Semua Regulasi Dikaji Terkait Pemdes

Lantik Kades, Fahsar Harap Semua Regulasi Dikaji Terkait Pemdes

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi, melantik Kepala Desa terpilih dari 177 Desa di Kabupaten Bone periode 2021-2027, di Halaman Rujab Bupati Bone, Rabu (22/12/2021).

Sebanyak 176 Kepala Desa diambil sumpah jabatannya dan satu Kepala Desa dari Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe dilantik melalui virtual di Lapas Makassar.

Satu Kepala Desa yang dilantik secara virtual karena tersandung proses hukum yang menimpanya.

Bupati Bone, H.A Fahsar Mahdin Padjalangi menyampaikan dihadapan seluruh Kepala Desa bahwa jangan hanyut dalam euforia karna ini akan dihadapkan tantangan dan godaan yang sangat berat terutama terkait dengan pengelolaan anggaran yang cukup besar.

“Anggatan tersebut harus selalu disikapi dengan bijaksana sesuai pertimbangan serta dengan petunjuk teknis pelaksanaan. Untuk itu kepala desa yang baru lantik kiranya terus berupaya untuk mengkaji segala upaya regulasi yang ada terkait penyelenggara pemerintahan desa,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Bupati Bone dua periode ini, selain itu Kepala Desa dapat menetapkan rencana dan program kerja serta hasil yang ingin dicapai, dengan cara yang benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

Fahsar meminta kepala desa yang dilantik untuk amanah menjalankan tugas.

“Kades wajib memberikan pelayanan dengan cepat. Pemerintah desa dituntut aspiratif, kreatif dan inovatif,” pintanya.

Kata A Fahsar, keberhasilannya otonomi daerah ditentukan oleh keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa.

“Kades dituntut mampu memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia sekaligus kreatif dan inovatif,” lanjutnya.

Pelaksanaan Pilkades, lanjut, kata Bupati Bone merupakan perwujudan demokrasi.

“Pilkades telah dilaksanakan dan berjalan tertib aman meskipun permasalahan ada tapi masih dalam ambang batas kewajaran,” ujarnya.

Ia pun juga memberikan pekerjaan rumah bagi Kepala Desa yang dilantik.

“Pengelolaan anggaran harus disikapi dengan baik dan sesuai regulasi yang ada, termasuk lakukan konsolidasi internal dengan perangkat desa dan BPD dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat. Dan segera susun RPJMDesa dengan berpedoman pada RPJMD Bone dan sesuai rerulasi. RPJMDesa paling lambat ditetapkan 3 bulan setelah dilantik,” pintanya.

Fahsar mengharapkan Kepala Desa terpilih dapat menciptakan kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan.

“Saya juga berharap agar dapat menciptakan kebersamaan dan suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan, tingkatkan pemberdayaan masyarakat, dalam ikatan gotong royong dan persaudaraan. Selain itu juga menekankan kepada seluruh Kades terpilih, agar melakukan penyatuan dan membangun sinergitas dalam masyarakat, baik para pendukung maupun yang bukan pendukung pada saat pemilihan, karena kades terpilih merupakan orangtua di desa masing masing, dan pelayan bagi masyarakat, serta tidak boleh membeda-bedakan. Yang terpenting, asas pemerataan dalam segala bidang dapat terwujud,” harapnya.

Sekadar diketahui, Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Bone dilaksanakan tanggal 18 November lalu.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img