28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanLegislator Kartini Sebut Didikan Moral dan Perlindungan Anak Kian Menurun

Legislator Kartini Sebut Didikan Moral dan Perlindungan Anak Kian Menurun

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini menilai kasus yang menyeret pada anak akhir-akhir ini disebabkan karena didikan moral dan perlindungan anak kian menurun.

Hal tersebut, menurut Kartini, pendidikan dan pencegahan terhadap perilaku anak semakin berkurang bahkan sudah abai dalam menentukan masa depan anak.

“Salah satu penyebabnya itu media sosial yang kurang diperhatikan setiap harinya,” ujar Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang, Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Minggu (29/1/2023).

Legislator Partai Perindo ini mencontohkan kasus anak yang baru saja viral, korban dan pelaku penculikan yang berujung pembunuhan merupakan dari kalangan anak.

“Kita banyak mendengar berita terkait penculikan anak, yang mana kami di DPRD Kota Makassar sudah membuat regulasi bahwa anak-anak di Makassar harus mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, Kartini merasa sangat miris karena seharusnya anak adalah penerus dan harapan bangsa, namun malah melakukan perbuatan kriminal karena tergiur dari media sosial.

“Kepada masyarakat untuk tetap mengawasi anak-anak di rumah karena timbulnya masalah kepada anak itu karena peran orang tua yang kurang maksimal,” imbau Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan bahwa masalah yang terjadi pada perempuan dan anak sangat berpotensi besar.

“Buktinya dengan kemarin kasus yang menyeret anak-anak dalam penculikan hingga berujung kematian. Penyebab dari timbulnya masalah anak salah satunya adalah media sosial,” ujarnya.

Yang pasti, kata Achi, perda perlindungan anak ini digagas dengan menghasilkan isi adalah kewajiban negara, pemerintah dan masyarakat serta orang tua untuk meminimalisir terjadinya kasus kepada anak.

“Kami juga punya layanan namanya pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga, jadi kalau ada anak yang bermasalah di sekolah silahkan bawa ke kantor Puspaga untuk diberikan pendampingan,” ungkapnya.

Dari Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak, Alita Karen menjelaskan kekerasan terhadap anak sangat dekat sejak usia dini, bahkan sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Biasanya pelaku kekerasan itu tidak jauh-jauh, kami telah menemukan kasus tersebut macam-macam sebab tindak kekerasan mulai verbal, fisik sampai seksual,” katanya.

Kata Alita, dampaknya juga bermacam-macam, pertama akan menimbulkan sakit hati, stres, kecewa bahkan tingkat pemikiran anak terhadap masa depannya akan menurun.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak orang bilang susah gampang, karena anak belajar dari orang tua yang merupakan patron terbaik. Pada saat orang tua tidak bisa jadi contoh, jangan harapkan anak bisa lebih baik,” ucapnya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini menilai kasus yang menyeret pada anak akhir-akhir ini disebabkan karena didikan moral dan perlindungan anak kian menurun.

Hal tersebut, menurut Kartini, pendidikan dan pencegahan terhadap perilaku anak semakin berkurang bahkan sudah abai dalam menentukan masa depan anak.

“Salah satu penyebabnya itu media sosial yang kurang diperhatikan setiap harinya,” ujar Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang, Perlindungan Anak, di Khas Hotel Makassar, Minggu (29/1/2023).

Legislator Partai Perindo ini mencontohkan kasus anak yang baru saja viral, korban dan pelaku penculikan yang berujung pembunuhan merupakan dari kalangan anak.

“Kita banyak mendengar berita terkait penculikan anak, yang mana kami di DPRD Kota Makassar sudah membuat regulasi bahwa anak-anak di Makassar harus mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, Kartini merasa sangat miris karena seharusnya anak adalah penerus dan harapan bangsa, namun malah melakukan perbuatan kriminal karena tergiur dari media sosial.

“Kepada masyarakat untuk tetap mengawasi anak-anak di rumah karena timbulnya masalah kepada anak itu karena peran orang tua yang kurang maksimal,” imbau Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan bahwa masalah yang terjadi pada perempuan dan anak sangat berpotensi besar.

“Buktinya dengan kemarin kasus yang menyeret anak-anak dalam penculikan hingga berujung kematian. Penyebab dari timbulnya masalah anak salah satunya adalah media sosial,” ujarnya.

Yang pasti, kata Achi, perda perlindungan anak ini digagas dengan menghasilkan isi adalah kewajiban negara, pemerintah dan masyarakat serta orang tua untuk meminimalisir terjadinya kasus kepada anak.

“Kami juga punya layanan namanya pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga, jadi kalau ada anak yang bermasalah di sekolah silahkan bawa ke kantor Puspaga untuk diberikan pendampingan,” ungkapnya.

Dari Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak, Alita Karen menjelaskan kekerasan terhadap anak sangat dekat sejak usia dini, bahkan sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Biasanya pelaku kekerasan itu tidak jauh-jauh, kami telah menemukan kasus tersebut macam-macam sebab tindak kekerasan mulai verbal, fisik sampai seksual,” katanya.

Kata Alita, dampaknya juga bermacam-macam, pertama akan menimbulkan sakit hati, stres, kecewa bahkan tingkat pemikiran anak terhadap masa depannya akan menurun.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak orang bilang susah gampang, karena anak belajar dari orang tua yang merupakan patron terbaik. Pada saat orang tua tidak bisa jadi contoh, jangan harapkan anak bisa lebih baik,” ucapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img