MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perda kepemudaan dihadirkan pemerintah sebagai dorongan kepada pemuda untuk tetap kreatif dan melakukan perkembangan dalam rangka meningkatkan partisipasi pembangunan dan mandiri sebagai masyarakat.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad saat membuka kegiatan Sosialisasi angkatan 13, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Makassar, Sabtu (13/8/2022).
“Salah satu hal yang penting dalam hadirnya perda kepemudaan adalah adanya kesempatan dan kebebasan dalam pembinaan terhadap pemuda,” ujarnya.
Selain dirinya, narasumber yang juga hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua FK LPM Tallo Makassar, Nasruddin Sirajuddin dan Wakil Ketua DPD LPM Sulsel, Nuharsyah SH.
Kesempatan ini, Ketua FK LPM Tallo Makassar mengimbau pemuda untuk terus belajar mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang ada di lingkungan masing-masing.
“Anak muda kita kini sulit mencari jati diri karena sifatnya masih labil, maka dari itu kita upayakan anak-anak muda kita untuk selalu tampil dan bagiamana peran orang tua sangat diperlukan,” tegasnya.
Pemberdayaan anak muda oleh pemerintah, lanjut legislator Fraksi Demokrat itu, harus dimanfaatkan secara sungguh-sungguh. Hal ini berarti produktivitas anak muda lebih ditingkatkan dalam segi apapun.
“Bagaimana kita menghindari citra buruk yang selama ini di miliki anak Utara kota Makassar yang katanya sering perang. Tapi kita berusaha untuk menepis itu semua dengan memperbaiki lingkungan kita,” pungkas Ray saat ditemui inisulsel.com setelah kegiatan sosialisasi.