24 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanLegisltor DPRD Makassar Ingatkan Jaga Keamanan Kost

Legisltor DPRD Makassar Ingatkan Jaga Keamanan Kost

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ari Ashari Ilham, anggota DPRD Kota Makassar mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Almadera Makassar, Rabu (19/6/2022).

Dalam rangka sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Angkatan 10 ini hadir pula Muh Mahathir Tamzil, S, Stp, Lurah Paran Tambung sebagai pembicara. Berbagai tokoh masyarakat juga turut serta dalam kegiatan yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat ini.

Menurut Ari Ashari, Perda ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat kota makassar. Sebab, Makassar merupakan salah satu kota pusat perekonomian di Indonesia Timur.

Banyak pengusaha yang memilih kota Makassar sebagai tujuan berusaha baik itu tinggal permanen atau sewa seperti rumah kost.

“Maka dari itu pemerintah kota hadir dalam rangka mengatur hal ini. Agar masyarakat bisa lebih optimal dalam hal berkehidupan di kota makassar. Sebab ada norma-norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi kita sebagai masyarakat kota makassar,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut legislator Partai Nasdem itu, mengatakan rumah kost tumbuh dan berada serta berintegrasi langsung dengan masyarakat sekitarnya, maka untuk menjaga atau menghindari dampak negatif yang ditimbulkan, dipandang perlu menetapkan perda terkait hal tersebut.

“Ini penting karena biasa terjadi ribut-ribut warga dan pemilik kost. Intinya agar terjadi ketertiban dan keamanan serta lebih kondusif di lingkungan tempat kost,” jelasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img