31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeNasionalLewat Voting Komisi III DPR, 5 Pimpinan KPK Baru Terpilih

Lewat Voting Komisi III DPR, 5 Pimpinan KPK Baru Terpilih

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPR RI telah menetapkan 5 orang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023,  setelah 10 orang calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di ruang Komisi III DPR, Jum’at (13/9/2019).

Menurut Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat bahwa, setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Komisi III akhirnya melakukan pemilihan dengan mekanisme voting atau pemungutan suara.

BACA: MARS Sulsel Minta Jokowi Tolak Pembahasan Revisi UU KPK Usulan DPR

“Dengan ini terjaring lima orang,” ujar Aziz seperti yang dilansirkumparan.com, Jum’at (13/9/2019).

Melalu voting, 56 orang anggota Komisi III masing-masing memilih 5 nama diantara 10 calon pimpinan (capim) yang tersisa. Dari hasil perhitungan maka terpilih Pimpinan KPK yang baru, mereka diantaranya Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawarta (53 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), Nurul Ghufron (51 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).

BACA: Anggota DPR Desmon Mahesa Kritik Pimpinan KPK: Brengsek Itu

Sementara 5 nama lainnya yang tersisihkan yaitu, Sigit Danang Joyo (19 suara), Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), Johanis Tanak (0 suara) dan Roby Arya Brata (0 suara).

Seleksi Capim KPK periode 2019-2023, diikuti sebanyak 384 orang yang mendaftar mendatarkan diri. Setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, Profil Assessment, uji publik, tes wawancara dan kesehatan, Panitia seleksi menetapkan 10 nama

Ke-10 nama inilah yang  diajukan untuk mendapat persetujuan Presiden, kemudian mengikuti seleksi tahap akhir – uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hingga mendapatkan 5 nama Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Penulis: Muh. Ismail

spot_img

Headline

Populer

spot_img