25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimLima Anggota Personel Brimob di Sulsel Dihentikan Secara Tidak Hormat

Lima Anggota Personel Brimob di Sulsel Dihentikan Secara Tidak Hormat

PenulisYusnadi
- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang berlangsung di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jl KS Situbun, Rabu (11/5/2022).

Pada Upacara PTDH anggota Polri tersebut, juga dihadiri sejumlah pejabat Sat Brimobda Sulsel diantaranya Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, Kabag Ops Sat Brimob Kompol Mursalim, Wakaden Gegana Kompol Rudi dan Kasi Log Sat Brimob Kompol Mansur.

Dalam kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan ada lima anggotanya yang diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri,

“Ada lima anggota kami yang diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik serta meninggalkan tugas sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Lima anggota yang di PTDH ini berasal dari staff Mako Sat Brimob, Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor  Sat Brimobda Sulsel,” kata Kombes Pol. Heru.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga menambahkan bahwa upacara PTDH anggota Sat Brimob Polda Sulsel ini merupakan bagian dari pembinaan Institusi dan personel.

“Ini merupakan wujud reward and punishment demi kemajuan institusi, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di institusi,” tambah Heru.

Sementara itu dari lima anggota yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut, satu diantaranya ada anggota Batalyon C Pelopor berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DP yang dipecat karena telah meninggalkan tugas atau disersi.

Hal ini dibenarkan oleh Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos saat dikonfirmasi perihal pemecatan satu orang personelnya.

“Benar ada satu anggota kami yang ikut di PTDH  dalam upacara ini, kasusnya disersi dan surat keputusan PTDH yang bersangkutan telah terbit sejak 24 Februari lalu,” akui Kompol Nur Ichsan.

Kompol Nurichsan juga menjelaskan penyebab disersi anggota Brimob Bone yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut menurut informasi bermula dari kisah asmara terlarang dengan mantan kekasihnya.

“Anggota ini meninggalkan tugas atau lari dari dinas karena CLBK (cinta lama bersemi kembali) dimana yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak yang sah secara dinas dan hingga saat ini keberadaan anggota ini tidak diketahui secara pasti,” jelas mantan Kasubagrenmin Satbrimob Polda Sulsel.

- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang berlangsung di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jl KS Situbun, Rabu (11/5/2022).

Pada Upacara PTDH anggota Polri tersebut, juga dihadiri sejumlah pejabat Sat Brimobda Sulsel diantaranya Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, Kabag Ops Sat Brimob Kompol Mursalim, Wakaden Gegana Kompol Rudi dan Kasi Log Sat Brimob Kompol Mansur.

Dalam kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan ada lima anggotanya yang diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri,

“Ada lima anggota kami yang diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik serta meninggalkan tugas sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Lima anggota yang di PTDH ini berasal dari staff Mako Sat Brimob, Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor  Sat Brimobda Sulsel,” kata Kombes Pol. Heru.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga menambahkan bahwa upacara PTDH anggota Sat Brimob Polda Sulsel ini merupakan bagian dari pembinaan Institusi dan personel.

“Ini merupakan wujud reward and punishment demi kemajuan institusi, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di institusi,” tambah Heru.

Sementara itu dari lima anggota yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut, satu diantaranya ada anggota Batalyon C Pelopor berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DP yang dipecat karena telah meninggalkan tugas atau disersi.

Hal ini dibenarkan oleh Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos saat dikonfirmasi perihal pemecatan satu orang personelnya.

“Benar ada satu anggota kami yang ikut di PTDH  dalam upacara ini, kasusnya disersi dan surat keputusan PTDH yang bersangkutan telah terbit sejak 24 Februari lalu,” akui Kompol Nur Ichsan.

Kompol Nurichsan juga menjelaskan penyebab disersi anggota Brimob Bone yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut menurut informasi bermula dari kisah asmara terlarang dengan mantan kekasihnya.

“Anggota ini meninggalkan tugas atau lari dari dinas karena CLBK (cinta lama bersemi kembali) dimana yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak yang sah secara dinas dan hingga saat ini keberadaan anggota ini tidak diketahui secara pasti,” jelas mantan Kasubagrenmin Satbrimob Polda Sulsel.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img