MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM –Â Entah apa yang merasuki seorang menantu di Kabupaten yang tega memperkosa mertuanya sendiri. Kejadian ini pun terungkap setelah sang menantu dilaporkan mertua ke polisi.
Seorang perempuan berinisial H 72 tahun, mendatangi ruang Sentra Visum dan Medikolegal Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (18/10/2021) sore.
Pemeriksaan visum dilakukan usai H melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan menantunya berinisial AA (45). Dua polisi berpangkat brigadir dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan ikut menemani.
“Tahun lalu kejadian pertamanya, dia (AA) melakukan semacam pelecehan dengan meraba kemaluan ibu saya. Pelakunya suami adek perempuan saya,” kata NA, anak H saat berbincang dengan sejumlah jurnalis yang menunggu di depan ruangan.
Sekitar pukul 16.29 WITA, H selesai memeriksaan visum et repertum didampingi menantunya, istri NA. Kerudung abu-abunya disingkap untuk menutup wajahnya. “Saya malu-malu di tahu begini, tega-teganya menantuku dengan saya,” tutur H.
Ibu empat orang ini, menceritakan mula laku tak senonoh menantunya. Pria yang menikahi anak bungsunya. Suara H lirih, pelan-pelan bergetar mengingat kembali kejadian pahit yang dialaminya pada pertengahan 2020 di rumahnya sendiri, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.