26 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHeadlineMeski Kolom Kosong Menang, DIAmi Tetap Ajukan Gugatan

Meski Kolom Kosong Menang, DIAmi Tetap Ajukan Gugatan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mantan Pasangan Calon Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) ternyata ikut mensengketakan hasil Pilwali Kota Makassar.

Bahkan, gugatan DIAmi lebih dulu masuk di Mahkamah Konsitusi (MK) dibanding pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

Gugatan DIAmi masuk di MK sekira pukul 14:45:14 WIB, Selasa, (10/7/2018). Gugatan ini bernomor registrasi APPP 32/1/PAN.MK/2018. Danny mempercayakan perkara ini kepada M Nursal sebagai kuasa hukum.

Belum ada kejelasan obyek yang disengketakan DIAmi. Terlebih karena pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses pemilihan pasca digugurkan KPU sebelum pencoblosan dilakukan.

BACA JUGA: 
Soal Sujud Syukur, Danny: Ini Kan Ibadah
Danny: Tuduhan Dalang Di Balik Kolom Kosong, Lelucon
Curhat Sedih Istri Maqbul Halim: Dia Pria Pemberani

Diketahui, pasangan Appi-Cicu juga melakukan gugatan terkait hasil Pilwali Makassar. Gugatannya terdaftar belakangan aetelah gugatan DIAmi.

Hasil pleno KPU Makassar pemenang Pilwali Makassar adalah kolom kosong dengan 300.795 suara atau 53,23 persen. Sedangkan pasangan Appi-Cicu meraih 264.245 suara atau 46,77 persen.

spot_img

Headline

Populer

spot_img