Mitra Kukar Disanksi, Ini Sindiran Hamka terhadap Operator Liga1

Kapten PSM Makassar, Hamka Hamzah/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kapten PSM Makassar, Hamka Hamzah memberikan sindiran terhadap Komdis PSSI yang memutuskan melayangkan sanksi WO kepada Mitra Kukar.

Diketahui, acuan dari keputusan Komdis adalah pasal 31 kode disiplin PSSI. Bukan hanya dinyatakan kalah 0 – 3, dari Bhayangkara FC. melainkan Mitra Kukar juga harus membayarkan denda Rp100 juta karena juga terjadi pelanggaran terhadap pasal 55 kode disiplin PSSI sesuai dengan surat bernomor 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017.

“Wowww terus duel PSM Vs Bali kalian anggap apa PT LIB, uji coba? Bahkan kami dengan Bali memperlihatkan pertandingan yang begitu ngotot untuk Juara,” tulis pemain bernomor punggung 23 tersebut di akun Instagram miliknya.(8/11/2017).

https://www.instagram.com/p/BbN45mjFsOE/

Semula, laga Mitra Kukar vs Bhayangkara FC berakhir imbang 1-1. Namun, keputusan WO yang dilayangkan Komdis praktis mengubah posisi klasemen Liga 1.

Alhasil dengan adanya keputusan ini membuat kans Bhayangkara FC merengkuh gelar juara Liga 1 terbuka lebar. Sebab, kini mereka mengumpulkan 65 poin atau sama seperti Bali United yang berada di pucuk klasemen dan masih menyisakan satu pertandingan sisa kontra Madura United.