MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Operasi Zebra yang digelar Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar sejak dua hari lalu telah menjaring 237 pengendara yang tidak menaati peraturan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin mengatakan bahwa operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut sejak 30 Oktober lalu telah menjaring 237 pengendara.
BACA: Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya
“Hari pertama Operasi Zebra, kita menjaring 139 pelanggar dan di hari kedua kita menjaring 98 pelanggar,” sebut Kompol Masluddi, Rabu (31/10/2018).
Dalam Operasi Zebra tahun ini kepolisian memfokuskan tujuh pelanggaran yakni Pelanggaran helem, Penggunaan HP saat mengemudi,Berkendara saat mabuk, Melanggar batas kecepatan, melawan arus, pelanggaran sabuk pengaman, dan Pengemudi di bawah umur.
BACA: Hari pertama Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto jaring 25 motor
Operasi Zebra yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Makassar seperti Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Hertasning.
Masluddin juga menghimbau kepada para pengguna jalan agar memperhatikan kelengkapan saat berkendara. Dan mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ada.
“Dihimbau Kepada pengendara baik itu roda empat atau pun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” imbaunya.