Pelakor Termasuk Tindakan Pidana?, Begini Penjelasan Pengacara Hotman Paris

Hotman Paris/Int

SULSELEKSPRES.COM – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, lewat akun Instagramnya memeberikan pengetahuan dan informasi kepada followers soal hukum yang ada di Indonesia.

Video yang diunggah Minggu (14/1/2018), Hotman bilang dia baru saja mendapat pertanyaan dari seorang wanita. Wanita itu bertanya kepada Hotman, apakah mencintai suami orang termasuk ke dalam tindakan pidana.

Baca: 3 Kisah Cinta Pedih, Peluk Mantan Kekasih di Pelaminan

Jawaban dari Hotman pun tidak berbelit-belit dan gampang dimengerti. “Mencintai suami orang, pacaran dengan suami orang, bukanlah perbuatan pidana. Cuma kalau lagi hubungan intim, kalau lagi eksekusi, kalau ketangkap ada dua kemungkinan. Satu kalau yang nangkap Satpol PP atau polisi tidak bisa dipidana karena belum ada pengaduan dari istri si cowok,” kata Hotman.

“Tapi kalau yang mengadukan istri si suami (yang selingkuh), maka itu adalah perzinahan. Jadi pinter-pinterlah berpacarannya,” lanjut pria berusia 58 tahun ini.

Baca: Tanpa Obat Kuat, Ini Cara Agar Pria Tahan Lama Diranjang

Intinya dari apa yang dikatakan oleh Hotman, selingkuh dengan suami orang bukan tindak pidana (selama tidak ada laporan dari pihak istri). Tapi tetap saja jangan dilakukan ya tindakan merebut laki orang atau yang biasa dikenal dengan pelakor ini.

“Mencintai suami orang, pacaran dengan suami orang, bukanlah perbuatan pidana. Cuma kalau lagi hubungan intim, kalau lagi eksekusi, kalau ketangkap ada dua kemungkinan. Satu kalau yang nangkap Satpol PP atau polisi tidak bisa dipidana karena belum ada pengaduan dari istri si cowok,” kata Hotman.

“Tapi kalau yang mengadukan istri si suami (yang selingkuh), maka itu adalah perzinahan. Jadi pinter-pinterlah berpacarannya,” lanjut pria berusia 58 tahun ini.

Intinya dari apa yang dikatakan oleh Hotman, selingkuh dengan suami orang bukan tindak pidana (selama tidak ada laporan dari pihak istri). Tapi tetap saja jangan dilakukan ya tindakan merebut laki orang atau yang biasa dikenal dengan pelakor ini

Simak videonya berikut ini: