32 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahPemkot Parepare Komitmen Hadirkan Tata Keuangan Daerah yang Sehat

Pemkot Parepare Komitmen Hadirkan Tata Keuangan Daerah yang Sehat

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah menetapkan komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini. Nilainya sekitar Rp22,8 miliar.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pemerintah kota akan membayar sisa utang sebesar Rp22,8 miliar ke pihak ketiga tahun ini.

“Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan tentu akan kami upayakan maksimal,” katanya, Senin (4/12/2023).

Dia menjelaskan, langkah itu, dilakukan untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.

“Insyaallah pemerintah kota akan fokus di situ. Yang tentunya ini harus juga didukung oleh SKPD yang mempunyai kewajiban ke sejumlah pihak ketiga,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, sebelum menyelesaikan kewajiban, idealnya di review dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat.

“Setelah di review hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya menunggu permohonan atau berkas untuk mengklaim piutang tersebut dari SKPD pengelola.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah menetapkan komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini. Nilainya sekitar Rp22,8 miliar.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pemerintah kota akan membayar sisa utang sebesar Rp22,8 miliar ke pihak ketiga tahun ini.

“Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan tentu akan kami upayakan maksimal,” katanya, Senin (4/12/2023).

Dia menjelaskan, langkah itu, dilakukan untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.

“Insyaallah pemerintah kota akan fokus di situ. Yang tentunya ini harus juga didukung oleh SKPD yang mempunyai kewajiban ke sejumlah pihak ketiga,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, sebelum menyelesaikan kewajiban, idealnya di review dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat.

“Setelah di review hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya menunggu permohonan atau berkas untuk mengklaim piutang tersebut dari SKPD pengelola.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img