26 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeParlemanPenetapan Danny-Fatma Resmi Diparipurnakan

Penetapan Danny-Fatma Resmi Diparipurnakan

- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar baru saja menggelar rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan wakil Walikota Makassar.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna, lantai III Kantor DPRD kota Makassar, jalan A.P Pettarani, Kamis (28/1/2021) siang.

Menurut keterangan Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo, hasil paripurna ini bakal dijadikan sebagai surat pengantar ke pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

“Hari ini DPRD sudah melaksanakan kewajiban berdasarkan Kemendagri dan aturan perundang-undangan bahwa setelah penetapan KPU maka harus ada pengesahan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Rudi.

”Hasil dari paripurna penetapan ini bakal digunakan sebagai surat pengantar DPRD ke Mentreri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Lebih lanjut politisi partai Nasdem itu berharap, pasca paripurna ini Gubernur Sulsel bisa segera mengirim ke Mendagri, agar walikota terpilih bisa segera dilantik.

“Tentu kita berharap dengan selesainya ini kami berharap agar segera didikirim ke mendagri melalui gubernur untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan wali kota dan wakil walikota terpilih,” jelas Rudi.

Lebih jauh Rudi mengatakan, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 Pasal 160 A ayat 2 sampai 4, DPRD Kabupaten/Kota mengusulkan penetapan pasangan calon terpilih kepada menteri melalui gubernur. Setelah itu, pelantikan dapat diproses kurung waktu 14 hari.

“Saya dapat informasi, setelah dikirim pada waktu 14 hari gubernur memproses ke Kemendagri kalau gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU provinsi Sulsel langsung ke Kendagri,” ungkapnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img