26 C
Makassar
Friday, July 5, 2024
HomeDaerahPj Bupati Bone Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

Pj Bupati Bone Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pj. Bupati Bone H. A. Islamuddin, mengukuhkan penambahan masa jabatan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bone. Pengukuhan di laksanakan di Halaman Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Rabu, (03/07/2024).

Turut hadir Forkopimda Bone, Kepala Perangkat Daerah Bone, Camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan keputusan Bupati Bone nomor 366 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Lanjut, kata dia, dimana masa jabatan Kades 2019 sampai dengan 2027, lalu Kades masa jabatan 2021 sampai 2029, serta Kades masa jabatan 2022 sampai 2030.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara (kepala desa, red) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Andi Islamuddin.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone, Andi Mappakaya Amier menyampaikan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang sudah dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.

Dikatakan, Kepala Desa Tadangpalie Kecamatan Ulaweng Andi Mappakaya, jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Perpanjangan masa jabatan ini semoga membawa kebaikan dan sekaligus momentum untuk mengabdi memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img