MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah menyita sejumlah aset pribadi berupa dua unit kendaraan bermotor, kini Tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel kembali menyita sejumlah aset milik Dirut PT. Abu Tours, HM (35). Rabu (28/3/2018).
Penyitaan kali ini menyasar enam aset pribadi berupa, tiga bangunan rumah, satu lapang tanah seluas 217,06 m², dan dua unit apartement di Vida View.
Kepala Sub Unit IV Dit Reskrismsus Polda Sulsel, Hendra Hadimata menjelaskan, penyitaan yang dilakukan merupakan lanjutan dari kemarin yang juga menyita empat aset milik PT. Abu Tours.
BACA: Enam Kejadian Unik Saat Penyitaan Kantor PT. Abu Tours
“Hari ini kita melanjutkan proses penyegelan dan penyitaan harta tidak bergerak dari tersangka HM dan itupun untuk sementara ini adalah hasil dari pengakuan tersangka,” imbuhnya.
Awalnya tim penyidik memasang papan berbicara, di Rumah pribadi yang ditinggali keluarganya yang terletak di Jalan Tanggul Patompo 1, Nomor 5, Makassar.
Tak jauh dari rumahnya, sebidang tanah milik HM juga turut disita tim penyidik.
Selain itu, setelah menyita dua aset di Jalan Tanggul Patompo 1, Hendra beserta tim penyidik lainnya bergerak ke Komplek Permata Mutiara.
BACA: Polda Sulsel Sita Empat Bangunan PT. Abu Tours
Di sana, tim penyidik menyita dua rumah yang terletak di Jalan Permata VI, nomor 25 dan 30. Rumah inilah HM kerap mediaminya.
“Kalau keterngsn tersangka itu, senangnya tinggal di sini kalau yang di jalan Tanggul Patompo itu jarang,” jelas Hendra.
Sementara itu, soal nilai jumlah dari keseluruhan aset yang telah disita, Hendra belum dapat memastikan akumulasinya.
“Itu belum kita tahu berapa nilainya karena penyilidikan masih terus berlangsung. Untuk semua rumah dan apartemen juga belum ditaksir nilainya,” ringkasnya.
Penulis : Agus Mawan