28 C
Makassar
Sunday, April 20, 2025
HomeHukrimPolisi Tangkap Pembunuh Pengusaha Barang Antik di Gowa

Polisi Tangkap Pembunuh Pengusaha Barang Antik di Gowa

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pihak kepolisian menangkap dua orang pelaku pembunuhan perempuan pengusaha barang antik asal Kabupaten Bantaeng.

Dari pemeriksaan sementara polisi diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai uang korban sebesar Rp 30 juta untuk bisnis hewan tokek.

Dua pelaku Sahril (38) dan Ali (40) ditangkap tim gabungan Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel di dua lokasi terpisah.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan berdasarkan pengakuan uang yang dijadikan modal bisnis tokek tak dikembalikan korban, sehingga dua pelaku nekat menghabisi nyawanya dan membuangnya di sebuah hutan di Kabupaten Gowa.

“Motifnya pelaku menghabisi nyawa korban. Karena ingin merampas uang korban sebesar Rp 30 juta,” kata Boby, Minggu (17/10).

Modusnya, sebelum korban dibunuh, Sahril sempat memberitahukan kepada korban jika ada orang yang hendak menjual hewan tokeknya yang berada di Kabupaten Gowa.

Jenazah wanita pengusaha barang antik ini, pertama kali ditemukan seorang anak 11 tahun yang sedang menggembala hewan ternak.

Kemudian anak tersebut melaporkan penemuan itu ke warga dan diteruskan ke pihak kepolisian. Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan menduga jenazah wanita tersebut adalah korban pembunuhan. Korban saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dan diperkirakan sudah meninggal dunia kurang lebih dua hari.

“Setelah kita kembangkan, kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Jeneponto dan di Bantaeng, kemudian mereka dibawa ke Mapolres Gowa,” ujar Bobby.

Saat ini, kedua pelaku pembunuhan perempuan pengusaha barang antik di Kabupaten Bantaeng tersebut telah diamankan di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img