25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimPukat Tantang Pejabat Baru Dit Reskrimsus Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi

Pukat Tantang Pejabat Baru Dit Reskrimsus Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi

PenulisThamrin
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel menantang pejabat baru Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi peninggalan mantan pejabat lama.

Pasalnya, selama tahun 2022 banyak penanganan kasus korupsi yang mandek. Seperti dalam catatan Lembaga Anti Corruption Committe Sulawesi (ACC Sulawesi) mengungkap penanganan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2022 terdapat puluhan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum berjalan mandek.

“Saya kira kita berharap sama, bagaimana semua kasus korupsi yang belum tuntas tahun kemarin itu dapat ditarget rampung tahun ini,” ucap Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma kepad wartawan via telepon, Senin (16/1/2023).

Target penuntasan sejumlah kasus korupsi, kata Farid, penting. Selain untuk memberikan kepastian hukum, juga sebagai upaya meminimalisir pembengkakan anggaran penanganan perkara.

“Bayangkan jika ada perkara ditangani bertahun-tahun itu sama saja beberapa kali loncat penggunaan anggaran. Sehingga harus ada target yang jelas untuk penuntasan kasus yang ditangani tersebut. Manfaatkan rentang waktu dengan maksimal dan proporsional sehingga perkara yang ditangani itu selesai sesuai target yang ada,” tutur Farid.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada pejabat baru Kasubdit Tipikor Polda Sulsel untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penanganan perkara. Sehingga ke depannya tak ada lagi perkara yang mandek.

“Ini yang harus menjadi komitmen bersama. Komitmen dalam pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan. Apalagi korupsi sekarang ini bukannya berkurang tapi semakin meningkat bahkan pelaku-pelakunya pun menyasar semua kalangan dan dilakukan dengan modus operandi yang semakin cerdas,” terang Farid.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel menantang pejabat baru Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi peninggalan mantan pejabat lama.

Pasalnya, selama tahun 2022 banyak penanganan kasus korupsi yang mandek. Seperti dalam catatan Lembaga Anti Corruption Committe Sulawesi (ACC Sulawesi) mengungkap penanganan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2022 terdapat puluhan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum berjalan mandek.

“Saya kira kita berharap sama, bagaimana semua kasus korupsi yang belum tuntas tahun kemarin itu dapat ditarget rampung tahun ini,” ucap Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma kepad wartawan via telepon, Senin (16/1/2023).

Target penuntasan sejumlah kasus korupsi, kata Farid, penting. Selain untuk memberikan kepastian hukum, juga sebagai upaya meminimalisir pembengkakan anggaran penanganan perkara.

“Bayangkan jika ada perkara ditangani bertahun-tahun itu sama saja beberapa kali loncat penggunaan anggaran. Sehingga harus ada target yang jelas untuk penuntasan kasus yang ditangani tersebut. Manfaatkan rentang waktu dengan maksimal dan proporsional sehingga perkara yang ditangani itu selesai sesuai target yang ada,” tutur Farid.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada pejabat baru Kasubdit Tipikor Polda Sulsel untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penanganan perkara. Sehingga ke depannya tak ada lagi perkara yang mandek.

“Ini yang harus menjadi komitmen bersama. Komitmen dalam pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan. Apalagi korupsi sekarang ini bukannya berkurang tapi semakin meningkat bahkan pelaku-pelakunya pun menyasar semua kalangan dan dilakukan dengan modus operandi yang semakin cerdas,” terang Farid.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img