MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulsel tahun 2019, Kamis (29/11/2018) malam.
Hasilnya, DPRD dan Pemrov Sulsel menyetujui RAPBD Sulsel 2019 senilai Rp9,898 triliun.
Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem mengatakan selama pembahasan RAPBD hingga kesepakatan menjadi APBD 2019, telah memakan waktu pikiran dan sarat akan dinamika. Ditambah dengan rencana program pembentukan peraturan daerah (Ranperda) 2019.
BACA:Â DPRD Sulsel Batalkan Paripurna Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir, Ini Alasannya
“Sangat padat proses yang sudah dilalui sampai pada kesepakatan dan kerjasama dalam menetapkan APBD 2019. Tapi semua ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya dalam rapat paripurna DPRD. Kamis (29/11/2018).
Sementara, Gurbernur Sulsel Nurdin Abdullah menjelaskan pencapaian penetapan bersama APBD. Menurutnya, proses pembahasan telah dilaksanakan tanpa mengenal jam kerja melalui kinerja Banggar dan komisi DPRD serta tiap OPD terkait.
BACA:Â RAPBD 2019, Unhas Dapat Rp10 Miliar Dana Hibah
“Ini komitmen kita bersama, ambil peran penting dan langka strategis, untuk dorong akselerasi pemerintah dan pembangunan daerah. Kita harap ini semua bisa berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Ranperda RAPBD Sulsel 2019 senilai Rp9,898 triliun naik Rp274,34 miliar atau 2,85 persen dari jumlah APBD Pokok Sulsel tahun 2018 yang hanya Rp9,62 triliun. Selanjutnya Ranperda APBD Sulsel 2019 akan dikonsultasikan ke Kemendagri.
BACA:Â Pemkot Makassar Anggarkan Rp220 Miliar untuk Pengerjaan Jalan
“Selanjutnya setelah disepakati kita akan konsultasikan ke Kemendagri,” ujar Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga.