28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisSerahkan 180 SK, NA Tegaskan Para CPNS Tidak Langsung Jadikan Jaminan

Serahkan 180 SK, NA Tegaskan Para CPNS Tidak Langsung Jadikan Jaminan

- Advertisement -

MAKASSAR,  SULSELEKSPRES.COM Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA), menegaskan kepada 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru untuk tidak langsung menjadikan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima sebagai jaminan. Seperti diketahui bahwa SK seringkali dijadikan sebagai jaminan.

Nurdin Abdullah menekankan, sebagai CPNS tentu sebelumnya untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah melewati beberapa pertimbangan, termasuk nominal gaji yang akan diterima setiap bulannya.

“Saya kira kita menikmati menjadi PNS, tentu dengan gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK CPNS langsung diserahkan ke Bank Sulselbar. Jadi SK ini bukan untuk di simpan di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali,” harapnya.

Selain itu,  Nurdin Abdullah juga berharap agar para CPNS tidak sekadar menghabiskan anggaran yang ada.  Namun,  lebih dari pada itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Karena pada dasarnya anggaran yang ada tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi bagaimana seluruh pengawai itu bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” tegasnya.

Diketahui bahwa telah diselenggarakan penyerahan SK kepada 180 CPNS formasi tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumoharjo,Makassar, Selasa (29/12/2020).

- Advertisement -

MAKASSAR,  SULSELEKSPRES.COM Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA), menegaskan kepada 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru untuk tidak langsung menjadikan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima sebagai jaminan. Seperti diketahui bahwa SK seringkali dijadikan sebagai jaminan.

Nurdin Abdullah menekankan, sebagai CPNS tentu sebelumnya untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah melewati beberapa pertimbangan, termasuk nominal gaji yang akan diterima setiap bulannya.

“Saya kira kita menikmati menjadi PNS, tentu dengan gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK CPNS langsung diserahkan ke Bank Sulselbar. Jadi SK ini bukan untuk di simpan di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali,” harapnya.

Selain itu,  Nurdin Abdullah juga berharap agar para CPNS tidak sekadar menghabiskan anggaran yang ada.  Namun,  lebih dari pada itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Karena pada dasarnya anggaran yang ada tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi bagaimana seluruh pengawai itu bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” tegasnya.

Diketahui bahwa telah diselenggarakan penyerahan SK kepada 180 CPNS formasi tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumoharjo,Makassar, Selasa (29/12/2020).

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img