28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanSoal Polemik Penunjukan Pj RT/RW, Nurul Hidayat: Kita Tidak Bisa Intervensi Perwali

Soal Polemik Penunjukan Pj RT/RW, Nurul Hidayat: Kita Tidak Bisa Intervensi Perwali

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menemui warga Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Rabu (13/4). Pertemuan itu digelar dalam rangka Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022 di Jalan Baji Ateka.

Dalam Reses tersebut, Nurul Hidayat banyak menerima aspirasi mengenai status Ketua RT dan RW di Makassar saat ini. Mereka memprotes adanya penjabat sementara atau Pj alih-alih mempertahankan orang lama.

“Kita sebagai warga di sini Bu tidak ada penyampaian. Ada yang bukan disini tinggal tapi ditunjuk lagi orang yang di daerah lain,” keluh warga kepada Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Nurul Hidayat pun memberikan penjelasan. Kata dia, keputusan mengganti ketua RT dan RW dengan penjabat sementara merupakan hak prerogatif Wali Kota Makassar dengan menerbitkan Perwali.

“Kita tidak bisa intervensi karena itu kebijakannya Wali Kota, kita tidak bisa kalau pak Wali keluarkan Perwali,” jelas Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun kewenangan dari DPRD Makassar, kata dia, hanya bisa mengintervensi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilihan Ketua RT dan RW. Melalui itu, pihaknya akan mendorong agar pemilihannya bisa dipercepat.

“Kita pertahankan Perda, di situ ada pemilu raya. Kita hanya bisa mendesak agar pemilu raya bisa dipercepat,” kata Nurul Hidayat.

Reses itu juga dihadiri oleh Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli. Ia juga berpendapat bahwa pemilu raya mesti dipercepat. Hanya saja ia meminta warga untuk bersabar.

“RT dan RW belum ada penganggaran pemilihanny. Dan saya harapkan ini juga bisa diintervensi oleh DPRD. Jangan terlalu lama Pj-nya juga, supaya warga bisa merasa memiliki,” jelasnya.

Ari Fadli menyampaikan jika Pj Ketua RT dan RW yang ada saat ini ditunjuk bukan tanpa alasan. Mereka merupakan pengganti pejabat lama yang sudah habis masa jabatannya.

“Saya sepakat bahwasanya harus dipilih oleh masyakaratnya. Tetapi kita harus sepakat bahwa masa periode nya sudah habis 2021/2022,” tutup Ari Fadli.

Beberapa keluhan lainnya oleh warga juga tersampaikan melalui Reses tersebut. Beberapa diantaranya, pengadaan kursi, besarnya tagihan air PDAM, danl lonjakan harga minyak goreng.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menemui warga Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Rabu (13/4). Pertemuan itu digelar dalam rangka Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022 di Jalan Baji Ateka.

Dalam Reses tersebut, Nurul Hidayat banyak menerima aspirasi mengenai status Ketua RT dan RW di Makassar saat ini. Mereka memprotes adanya penjabat sementara atau Pj alih-alih mempertahankan orang lama.

“Kita sebagai warga di sini Bu tidak ada penyampaian. Ada yang bukan disini tinggal tapi ditunjuk lagi orang yang di daerah lain,” keluh warga kepada Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Nurul Hidayat pun memberikan penjelasan. Kata dia, keputusan mengganti ketua RT dan RW dengan penjabat sementara merupakan hak prerogatif Wali Kota Makassar dengan menerbitkan Perwali.

“Kita tidak bisa intervensi karena itu kebijakannya Wali Kota, kita tidak bisa kalau pak Wali keluarkan Perwali,” jelas Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun kewenangan dari DPRD Makassar, kata dia, hanya bisa mengintervensi Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilihan Ketua RT dan RW. Melalui itu, pihaknya akan mendorong agar pemilihannya bisa dipercepat.

“Kita pertahankan Perda, di situ ada pemilu raya. Kita hanya bisa mendesak agar pemilu raya bisa dipercepat,” kata Nurul Hidayat.

Reses itu juga dihadiri oleh Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli. Ia juga berpendapat bahwa pemilu raya mesti dipercepat. Hanya saja ia meminta warga untuk bersabar.

“RT dan RW belum ada penganggaran pemilihanny. Dan saya harapkan ini juga bisa diintervensi oleh DPRD. Jangan terlalu lama Pj-nya juga, supaya warga bisa merasa memiliki,” jelasnya.

Ari Fadli menyampaikan jika Pj Ketua RT dan RW yang ada saat ini ditunjuk bukan tanpa alasan. Mereka merupakan pengganti pejabat lama yang sudah habis masa jabatannya.

“Saya sepakat bahwasanya harus dipilih oleh masyakaratnya. Tetapi kita harus sepakat bahwa masa periode nya sudah habis 2021/2022,” tutup Ari Fadli.

Beberapa keluhan lainnya oleh warga juga tersampaikan melalui Reses tersebut. Beberapa diantaranya, pengadaan kursi, besarnya tagihan air PDAM, danl lonjakan harga minyak goreng.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img