24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHeadlineSoal Romi Jadi Tersangka, Menag Sebut Kemenag Tidak Tunjukkan Nilai Agama

Soal Romi Jadi Tersangka, Menag Sebut Kemenag Tidak Tunjukkan Nilai Agama

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementriannya, yang kini didalami pihak KPK.

Mengenai itu, Lukman menganggap kasus yang mensangkakan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, menurutnya persoalan hukum yang sifatnya pribadi.

“Kemenag berkesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi pada RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal, yang merupakan tanggung jawab pribadi,” kata Lukman saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (16/3/2019).

Baca: Romi Tersangka, KPK Bidik Menteri Agama

Dugaan kasus ini, berdasarkan kesimpulan KPK, terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan di lingkungan Kemenag RI tahun 2018-2019.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Romi, juga Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Baca: Tjahjo Prihatin Banyak Kasus OTT Kepala Daerah

Kasus yang menyerempet kementriannya membuat Lukman kecewa dan marah. Kata dia, kasus ini memiliki keterkaitan dengan dugaan pengisian jabatan di Kemenag.

“Kemenag seharusnya menunjukkan kinerja nilai-nilai agama. Kemenag menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang terjadi pada diri RMY, HRS, MSQ dan tiga orang lainnya untuk itu Kemenag menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Lukman.

Baca Juga: 

Romi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan Kemenag RI

Bawahannya Terjaring OTT, Korkot PKH Makassar: Saya Hormati

Dalam perkara ini, KPK menduga Romi sebagai penerima suap dari Haris dan Muafaq.

“Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000,” ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy tidak mungkin sendiri.

Karenanya, KPK bakal meluaskan penyelidikan terhadap pihak lain, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca: Ketum PPP Terjaring OTT KPK di Kanwil Kemenag Surabaya

“Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat konferensi pers di Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (16/3/2019).

Baca: Romi Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag

“Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri,” kata Laode lagi.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img