Suami Istri Saling Tikam Dalam Kamar

ist

GOWA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Tarowattang, Desa Julukanaya, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Jumat (4/8/2017).

Kasus KDRT kali ini menimpa pasangan suami istri (Pasutri) Rusdi (30) dan Santi (29). Peristiwa ini bermula saat keduanya bertengkar di dalam kamar. Kemudian pertengkaran itu berlanjut dengan saling melukai menggunakan senjata tajam.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dihubungi membenarkan peristiwa KDRT antara pasangan suami istri tersebut.

Mangatas Tambunan mengatakan, keduanya mengalami luka-luka. Rusdi terluka di bagian perut. Sementara Santi alami luka tusuk di bagian perut, dada dan lengan.

“Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa,” kata Mangatas Tambunan, Jumat (4/8/2017) malam.

Dikatakan Mangatas Tambunan, pihaknya belum mengetahui motif pertengkaran yang berujung pada perkelahian Pasutri tersebut.

Sebab, saksi di tempat kejadian perkara baru menemukan keduanya saat masing-masing sudah terluka.

Untuk meredam agar konflik kasus KDRT tidak melebar kepada keluarga besar keduanya, maka Kepala Desa Julukanaya bersama Kapolsek Biringbulu menjenguk keduanya di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Penulis : Jusrianto