27 C
Makassar
Sunday, May 26, 2024
HomeHeadlineTahan SK Caleg Terpilih Gerindra, Kemendagri Digugat

Tahan SK Caleg Terpilih Gerindra, Kemendagri Digugat

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COMĀ – Pembatalan pelantikan caleg terpilih Partai Gerindra untuk DPRD Sulsel, Misriani Ilyas bakal berproses hukum.

Pihak Misriani Ilyas merasa diperlakukan tidak adil lantaran dirinya tidak di SK kan oleh pemerintah pusat. Padahal hasil sidang KPU beberapa waktu menetapkan dirinya sebagai caleg terpilih di Dapilnya.

Kuasa hukum Misriani Ilyas, Mappinawang mengatakan, Mendagri tidak berhak menahan SK ataupun pelantikan caleg terpilih. Terlebih karena caleg terpilih telah ditetapkan oleh KPU melalui proses pleno.

“Dalam hal peresmian, Mendagri berfungsi hanya mengesahkan pengangkatan. Keputusan jadi anggota DPR itu penetapannya oleh KPU,” kata Mappinawang, (24/9/2019).

Dia menambahkan, Kemendagri juga harusnya hanya berurusan dengan KPU dan Gubernur. Keputusannya tidak bisa didasarkan oleh permintaan partai.

“Kemendagri tidak punya urusan dengan partai. Acuannya harusnya penetapan KPU bukan surat partai. Itu sama saja mengesampingkan keputusan KPU. Itu penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Pemecatan kader oleh partai, kata Mappinawang, ada mekanisme internal dan sepanjang belum inkrah maka hasil pleno KPU mesti tetap jadi acuan.

Pihak Misriani memastikan akan menempuh prosea hukum baik internal maupun ke pengadilan soal SK pemecatan tersebut

“Pertama biang keladi pemecatan, dia akan melakukan upaya hukum baik internal maupun pengadilan soal SK pemecatan. Termasuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri dan PT TUN,” ujarnya.

Sebelumnya, Misriani Ilyas mencurahkan isi hati sembari menangis lantaran batal dilantik sebagai wakil rakyat.

Misriani dipecat oleh partai Gerindra jelang pelantikan dirinya. Hal inilah yang menjadi alasan pihak Mendagri tidak mencantumkan nama Misriani dalam SK hasil penetapan KPU yang seyogyanya ikut dilantik bersama 84 caleg terpilih lainnya.

Melalui sebuah rekaman, Misriani terdengar menangis bercerita bagaimana kondisi dirinya. Dia memohon perhatian dan belas kasih lantaran merasa sudah diperlakukan secara tidak adil.

“Saya mohon perhatian serta belas kasih teman-teman semua sesama kader partai Gerindra. Saya tidak mengetahui sebabnya, sehingga saya harus dihilangkan namaku dari surat keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dari usulan KPU sulsel sebagai caleg terpilih dari Partai Gerindra sesuai hasil keputusan KPU,” tutur Misriani dalam rekaman yang diterima Sulselekspres.com, (24/9/2019).

Dia mengatakan, hingga kini dirinya sama sekali tidak tahu apa alasan partai sehingga dirinya dipecat. “Saya tidak tahu apa yang jadi kesalahan saya sehingga diperlakukan seperti ini,” katanya dengan terisak-isak.

Diketahui, pada pemilu lalu Misriani bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sulsel atau Makassar B. Dia bersaing dengan Adam Muhammad yang meraih suara terbanyak kedua.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img