31 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeHukrimTim Resmob Polres Bone Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Di Makassar

Tim Resmob Polres Bone Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Di Makassar

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Tim Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Achmed Alfian Nurrochim bekerjasama dengan anggota Polsek Mare dan diback up oleh Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk kedua pelaku pencurian motor, Kamis (10/1/2019) sekira pukul 05.30 wita.

Nasrul alias Accung (18) yang tinggal di Jalan Regge Kota Makassar dan Firman alias Panjul (27). Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/I/2019/Res Bone/Sek Mare tanggal 08 Januari 2019 bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha X-Ride dan 1 (satu) unit HP merk Asuz Zenfone 5 milik Haryanto yang kejadiannya pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019 berlokasi di Desa Lakukang Kecamatan Mare.

BACA: Tingkatkan Sinergitas, Kasatreskrim Polres Bone Ajak Wartawan dan LSM Silatuhrahmi

“Setelah kami menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat untuk mencari informasi, tidak lama kemudian begitu mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di Kota Makassar sehingga kami langsung koordinasi dengan Resmob Polda Sulsel,”ujar Kasatreskrim Polres Bone.

Lanjut, Iptu Muhammad Pahrun menjelaskan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di kediaman orangtuanya, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.

BACA: Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan Tim Narkoba Polres Bone

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP milik korban, yang mana pada saat Itu HP sedang di charge diruang tamu, setelah itu pelaku melihat motor korban yang sedang terparkir di depan rumah kontrakan korban dengan kunci melekat di motor sehingga pelaku langsung mengambil motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya,”jelas Iptu Muhammad Pahrun.

Diketahui pelaku Firman alias Panjul pernah ditahan di Lapas Bollangi pada tahun 2012 sehubungan dengan kasus tindak pidana narkoba. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Yusnadi
spot_img

Headline

Populer

spot_img