27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeParlemanTP2D Sulsel Diduga Salahi Kewenangan, Dewan Wacanakan Hak Interpelasi

TP2D Sulsel Diduga Salahi Kewenangan, Dewan Wacanakan Hak Interpelasi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggulirkan wacana untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulsel.

Wacana tersebut mencuat setelah TP2D dianggap melampaui sejumlah kewenangan gubernur, wakil gubernur dan Sekprov Sulsel.

BACA: Kadis Perindustrian Bantah Ketua TP2D Sulsel Buka Acara Dinasnya

Seperti saat TP2D yang diduga membuka acara resmi Instansi OPD Pemprov Sulsel, Celebes Youth Entrepreneur Show dan Sell, Dinas Perindustrian Sulsel yang digelar, Senin (29/10/2018) lalu. Acara ini dibuka oleh Ketua TP2D, Yusran Yusuf.

Kendati telah diklarifikasi oleh Yusran. Namun sebagian kalangan beranggapan acara tersebut seharusnya dibuka oleh yang lebih berkompeten, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) atau Asisten Pemprov Sulsel.

BACA: DPRD Sulsel Minta Evaluasi TP2D, Nurdin Abdullah: Terimalah Ini

Mengenai itu, legislator dari Fraksi Hanura DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu tak menampik wacana tersebut. Menurutnya, wacana DPRD menggunakan hak interpelasinya memang bergulir didewan belakangan ini.

“Saya dengar ada wacana dari beberapa fraksi untuk itu. Tapi untuk Hanura nanti dirapat fraksi baru didiskusikan,” tuturnya, Rabu (31/10/2018).

BACA: Gubernur Nurdin Abdullah Diminta Evaluasi TP2D

Senada dengan Wawan, Legislator Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Kadir Halid juga tak membantah. Menurutnya, peluang untuk menggunakan hak interpelasi tersebut memungkinkan.

“Bisa saja, bergantung kesepakatan beberapa fraksi,” singkatnya.

Sekadar diketahui, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img