MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, Anton Paul Goni menggelar sosialisasi angkatan ke-5, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Tree, kota Makassar, Sabtu (13/5/2023).
Anggota PDIP Kota Makassar, Vaisjal Arifin dan Pejabat Fungsional Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar Muh Yusran SKM hadir sebagai pemateri.
Anton menjelaskan, sosialisasi kepemudaan Perda ini menegaskan, Pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan mensinergikan program-program organisasi kepemudaan terkhusus yang ada di kota Makassar.
“Maka dari itu perlu dukungan prioritas kebijakan dan anggaran serta dukungan agar setiap pemuda kita bisa mendapatkan skill training, organisasi pemuda berkembang,” kata Anton Paul Goni di hadapan hadirin.
Sementara Muh Yusran, menyampaikan bahwa dalam Perda tersebut, pemuda di kota Makassar memiliki wadah dan akses untuk mengembangkan diri sesuai potensinya.
“Dan memang sudah dituangkan dalam Perda yang memang juga merupakan inisiasi dari pemerintah kota dan DPRD dalam rangka mengejawantahkan undang-undang kepemudaan yang telah ada saat ini,” kata Yusran.