MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menyetor daftar nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat Kota, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Minggu siang (15/7/2018).
Ketua DPD Perindo Makassar, Ruslan Mahmud mengungkapkan, Partai Perindo menyetorkan sebanyak 50 total kuota Calon Legislatif.
“DPRD makassar itu ada 50 caleg dan terdiri dari 5 dapil, dan kuota perempuan kita itu diatas 30 persen diatas kuota yang disyaratkan oleh undang-undang,” kata Ruslan saat dikonfirmasi usai pendaftaran.
BACA JUGA:Â
Daftar Peserta Pemilu, Perindo Makassar Lampaui Syarat KTP
Perindo Makassar Banjir Pendaftar Caleg
Rahmansyah Pilih Perindo, Rismayanti Berlabuh di Demokrat
Dia melanjutkan , meski Perindo tergolong partai baru, menurutnya sepanjang para caleg bisa bergerak untuk mensosialisasikan diri dan partainya itu, itu tidak menjadi hambatan untuk bisa bersaing dengan partai – partai lama.
“Jadi intinya harus suara partai dulu untuk mendapat kuota kursi,target perindo insya allah yakin bisa dapat satu fraksi minimal,” kata Ruslan Mahmud.