Dewan Makassar Sorot Kebijakan Pemkot Terkait Guru Suka Rela

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menanggapi terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar terhadap pengangkatan tenaga suka rela menjadi tenaga kontrak.

Menurut Anggota Banggar DPRD kota Makassar, Rahman Pina mengatakan bahwa pemerintah kota baru menyediakan untuk 1.815 orang, sehingga akan menjadi masalah baru bagi sisa tenaga suka rela yang ada.

“Kalau cuman 1.815 orang masih ada sekitar 900 orang bisa menjadi masalah baru. kenapa ini menjadi tenaga kontrak kenapa yang lain tidak?,” Ujarnya saat dikonfirmasi digedung DPRD Makassar, jln AP Pettarani, Jumat (13/10/2017).

Ketua Komisi C bidang Pembanguna ini mengaku, bahwa persoalan guru yang mengajar kemudian tidak menjadi pegawai kontrak memang sudah lama di ributkan oleh guru-guru. ada yang sudah 10 tahun, 8 tahun dan 5 tahun, itu jumlahnya banyak

“Supaya tidak meninggalkan masalah, ya sekalian kita angkat saja. persoaln mengajar 1 atau 2 tahun itukan sudah melakukan kegiatan yang sangat membantu kita, sudah bisa dibayangkan kalau yang 900 orang itu berhenti mengajar. kan rugi di kita,” ungkapnya.

Lanjut Politisi Golkar ini menjelaskan, seperti halnya di DPRD Kota ini, banyak pegawai kontrak yang yang tidak lama mengabdi langsung diangkat, sementara guru yang berstatus tenaga suka rela kurang diperhatikan.

“Masa guru yang sudah mengajar setahun bahkan 1 setengah tahun kemudian tidak diangkat dan honornya juga tidak banyak sekali, hanya 550 dan baru ini mau diusulkan untuk naik 1 juta,”pungkasnya.

Rahman Pina pun berharap agar masalah guru honorer ini selesai tidak sepotong-sepotong.

“Tentu saja, jangankan dalam jumlah banyak begitu 1 orang saja pasti menambah beban untuk pemerintah. tapi mereka juga kan warga kita, jadi kalau tidak ada anggaran untukn itu jadi masalah. Tapikan bisa tertutupi,”harapnya.